DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Sebanyak 383 anggota DPR hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani tersebut. Dalam rapat itu, hadir pula Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Persetujuan Suyudi sebagai Kapolri diawali dengan pembacaan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil uji tersebut, Komisi III menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Habiburokhman.
Setelah itu, Puan mengambil alih jalannya rapat paripurna. Dia kemudian meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir atas hasil fit and proper test yang dilakukan Komisi III.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," ujar anggota dewan.
Komjen Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala BNN RI. Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Kapolda Banten.
Suyudi merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Rekam jejaknya banyak bersentuhan dengan bidang reserse dan penegakan hukum sebelum kemudian menduduki sejumlah jabatan kepemimpinan di kepolisian hingga memimpin BNN.
Suyudi akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang memimpin Polri sejak Januari 2021.
Artikel ini telah tayang di detiknews. Baca selengkapnya di sini
