Jejak Karier Lampri Tersangka KPK yang Pernah Pimpin BPN Jatim

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 24 Sep 2026 15:38 WIB
Lampri saat menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN Jatim (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pejabat kelahiran Nganjuk itu memiliki perjalanan karier cukup panjang di lingkungan ATR/BPN, termasuk pernah menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur.

Lampri juga pernah menduduki sejumlah jabatan di tingkat daerah maupun pusat sebelum dipercaya menjadi pejabat pimpinan tinggi madya. Pada 2026, ia dilantik sebagai Dirjen PPTR, posisi yang diembannya sebelum terjerat perkara dugaan suap yang kini ditangani KPK.

Pernah Pimpin BPN Jatim

Lampri mendapat penugasan sebagai Kepala Kanwil BPN Jawa Timur pada Juli 2024. Setelah itu, pada 2025, dia dipercaya memimpin Kanwil BPN Jawa Tengah sebelum akhirnya kembali ke tingkat pusat.

Sebelum menduduki posisi kepala kanwil, Lampri juga pernah menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II. Dia kemudian mendapat penugasan di tingkat kementerian sebagai Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal ATR/BPN, lalu Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Pada 18 Februari 2026, Lampri dilantik sebagai Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN. Jabatan tersebut menjadi jenjang berikutnya dalam kariernya di kementerian setelah sebelumnya memimpin kantor wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Rumah Lampri di Nganjuk Digeledah KPK

Status Lampri sebagai tersangka KPK turut membawa penyidikan ke kampung halamannya. Rumah Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, digeledah KPK selama sekitar dua jam, Kamis (24/9/2026), mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Bangunan berbentuk joglo tersebut disebut hampir tidak pernah ditempati Lampri bersama keluarganya. Namun, keluarga besarnya masih tinggal di rumah itu karena Lampri disebut jarang pulang ke Nganjuk.

"Pak Lampri jarang pulang. Sesekali saja ketika ziarah ke makam ayah dan ibunya. Kalau lebaran aja paling pulang satu dua jam sudah kembali," tutur Plt Sekretaris Desa Kecubung, Supriyadi kepada detikJatim.

Menurut Supriyadi, Lampri lahir dan besar di rumah tersebut. Namun, sejak bekerja sebagai pejabat di lingkungan pertanahan, Lampri disebut semakin jarang pulang ke kampung halaman.

"Soalnya beliau kan pindah-pindah to tugasnya. Jadi ya memang jarang pulang," tuturnya.

Bagi Supriyadi dan warga setempat, Lampri selama ini dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak memiliki catatan buruk di desa. Keluarga Lampri juga disebut banyak yang bekerja sebagai pegawai.



Simak Video "Video: KPK Endus Jejak Kejahatan Lampri di Jawa Timur"


(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork