Pohon Kurma Berbuah di Gresik, Warga Boleh Petik Asal...

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 09 Sep 2026 08:29 WIB
Pohon kurma berbuah di Gresik. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Pohon kurma yang berada di kawasan Perempatan Kebomas, Kabupaten Gresik, tengah menarik perhatian warga. Tanaman tersebut kini mulai berbuah dan buah kurma yang masih muda tampak bergelantungan di antara pelepahnya.

Pohon kurma itu ternyata bukan tanaman baru. Pohon tersebut ditanam bersamaan dengan penataan kawasan Tugu Lontar yang merupakan bagian dari program CSR PT Smelting sekitar tahun 2019.

Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Maya Iswatie mengatakan, saat pertama kali ditanam, pohon kurma tersebut memiliki tinggi batang sekitar 1,5-2 meter.

"Jadi waktu itu ada Tugu Lontar, sekalian penataan lingkungannya dari Smelting. Setelah itu diserahterimakan ke DLH sudah dalam posisi tertanam," kata Maya, Rabu (8/9/2026).

Maya menjelaskan, pemilihan jenis vegetasi termasuk pohon kurma dilakukan oleh pihak PT Smelting. Setelah diserahterimakan, perawatan tanaman kemudian menjadi tanggung jawab DLH Gresik.

Menariknya, pohon kurma tersebut kini dapat tumbuh hingga menghasilkan buah. Menurut Maya, tidak ada perawatan khusus yang dilakukan secara rutin agar pohon tersebut berbuah.

"Memang masing-masing vegetasi itu syarat tumbuh kembangnya berbeda. Kebetulan kurma yang di perempatan itu bisa sampai berbuah," ujarnya.

Maya menyebut perawatan khusus sempat dilakukan pada masa awal penanaman. Di antaranya pemberian pasir pada media tanam serta penggunaan garam untuk membantu menghindari hama.

"Di awal-awal itu kita hindari hama, diberikan garam. Media tanamnya diberikan pasir, kemudian pH-nya juga diperhatikan. Ada sedikit kapur supaya pH-nya tidak terlalu asam," jelasnya.

Meski demikian, pihak DLH tidak mengetahui secara pasti apakah pohon kurma tersebut merupakan tanaman jantan atau betina sejak awal ditanam. Namun, salah satu pohon kini mampu menghasilkan buah kurma muda.

Terkait buah kurma yang tumbuh di pohon tersebut, warga Gresik diperbolehkan untuk menikmatinya. Namun, masyarakat diminta tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak pohon.

"Silakan kalau mau dinikmati. Tidak ada larangan terkait itu," kata Maya.

Dia mengingatkan warga agar tidak mengambil buah secara beramai-ramai yang berpotensi merusak tanaman. Pengambilan buah harus tetap memperhatikan ketertiban umum dan mempertahankan fungsi pohon sebagai bagian dari penghijauan kawasan.

"Yang penting tidak merusak dan tetap mempertahankan fungsi pohonnya," pungkasnya.



Simak Video " Video ASN Gresik Terseret Kasus Penipuan CPNS, Polisi Turun Tangan "

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork