21 Warung Remang dan 12 Bilik Prostitusi di Krian Sidoarjo Dibongkar

Suparno - detikJatim
Senin, 03 Agu 2026 22:45 WIB
Satpol PP Sidoarjo Ratakan 21 Warung Remang dan 12 Bilik Prostitusi di Krian (Foto: Istimewa)
Sidoarjo -

Satpol PP Sidoarjo membongkar bangunan liar yang diduga digunakan sebagai warung remang-remang dan bilik prostitusi di kawasan Kampung Krengseng, Kecamatan Krian, Senin (3/8/2026). Sebanyak 21 warung remang dan 12 bilik prostitusi diratakan menggunakan alat berat.

Pembongkaran dilakukan dengan melibatkan personel Satpol PP Sidoarjo bersama alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setiyawan mengatakan penertiban dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dilaksanakan. Mulai dari pemberitahuan agar pemilik membongkar bangunan secara mandiri hingga penerbitan surat peringatan.

"Seluruh prosedur sudah kami jalankan, mulai dari pemberitahuan, SP 1, SP 2, hingga SP 3. Hari ini kami lakukan pembongkaran terhadap sisa warung dan bilik yang masih berdiri," kata Yany kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Selain merobohkan bangunan semi permanen, petugas juga memusnahkan berbagai barang yang masih tertinggal di dalam warung maupun bilik. Langkah itu dilakukan agar material tersebut tidak dimanfaatkan kembali.

"Kami musnahkan barang-barang yang masih ada supaya tidak bisa digunakan lagi untuk membangun warung maupun bilik di lokasi tersebut," ujarnya.

Yany menegaskan penertiban serupa juga dilakukan di kawasan pinggir rel Randupiru, Kecamatan Candi. Satpol PP bersama aparat kewilayahan akan terus melakukan pengawasan agar lokasi-lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk praktik prostitusi maupun peredaran minuman keras ilegal.

"Kami bersama aparat wilayah akan terus melakukan pengawasan agar lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas prostitusi ataupun peredaran minuman keras ilegal," jelasnya.

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah titik yang menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan ditertibkan secara bertahap. Karena itu, pihaknya meminta dukungan dari pemerintah desa, kecamatan, hingga masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan lokasi yang digunakan sebagai tempat penyakit masyarakat.

"Kami berharap para pemangku wilayah segera melaporkan apabila masih ada lokasi yang dijadikan tempat penyakit masyarakat. Kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Yany.



Simak Video "Video: Heboh Makam di Serang Dibongkar Orang Tak Dikenal, Jenazah Hilang"

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB