Terungkap bahwa seorang wanita pramusaji warung pangku yang dinyatakan positif HIV setelah terjaring razia Satpol PP Gresik ternyata bukan pasien baru. Hasil penelusuran Dinkes Gresik mengungkapkan bahwa perempuan itu telah terdaftar sebagai pasien di Kabupaten Lamongan sejak sekitar setahun lalu.
Temuan itu menjadi fakta baru dari hasil operasi gabungan yang sebelumnya menemukan satu orang positif narkoba dan satu orang positif HIV. Dinkes memastikan perempuan itu sudah mengetahui status kesehatannya sebelum terjaring razia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Gresik, dr. Puspitasari Wardani, mengatakan hasil pendalaman terhadap pasien menunjukkan yang bersangkutan telah masuk dalam layanan pengobatan HIV di Kabupaten Lamongan. Nama pasien tersebut juga sudah terdata dalam database Dinkes setempat.
"Setelah dilaksanakan penggalian informasi lebih lanjut pada pasien, ternyata pasien tersebut sudah terdata sebagai pasien HIV sejak satu tahun yang lalu di wilayah Lamongan," ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Pemprov Jatim Serius Tangani Kasus HIV |
Puspita menegaskan temuan itu bukan berarti pasien baru mengetahui status kesehatannya saat razia berlangsung. Oleh karena itu, Dinkes Gresik langsung berkoordinasi dengan Dinkes Lamongan untuk memastikan keberlanjutan pemantauan dan pengobatan pasien.
"Langkah yang dilakukan adalah memberikan edukasi agar pasien berobat secara rutin serta tidak melakukan aktivitas yang berisiko menularkan penyakitnya. Kami juga berkoordinasi dengan wilayah asal pasien untuk pemantauan lebih lanjut," katanya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa orang dengan HIV tidak otomatis dilarang bekerja. Selama pekerjaan yang dijalankan tidak berisiko menularkan HIV, mereka tetap dapat beraktivitas seperti biasa.
"Bila pekerjaannya tidak berisiko menularkan HIV, masih bisa bekerja," jelasnya.
Menurut Puspita, apabila seseorang bekerja sebagai pramusaji yang hanya melayani makanan dan minuman kepada pelanggan, aktivitas tersebut tidak menjadi media penularan HIV.
"Pramusaji yang kegiatannya murni menyediakan makan dan minum untuk pelanggan tidak berisiko menularkan HIV," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, operasi gabungan Satpol PP Gresik menyasar lima titik yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi berkedok kafe. Sebanyak 50 orang yang terdiri atas pemilik warung dan pramusaji diamankan untuk pendataan identitas serta pemeriksaan kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu orang positif narkoba dan satu perempuan terdeteksi positif HIV.
Simak Video "Video: Terciduknya Puluhan Penjaga-Tamu Warung Pangku di Gresik Usai Lebaran"
(auh/dpe)