Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menggencarkan penertiban warung pangku yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi berkedok warung kopi. Dalam operasi gabungan yang digelar di lima lokasi, petugas mengamankan 50 orang yang terdiri atas pemilik warung dan pramusaji.
Tak hanya melakukan pendataan, seluruh orang yang diamankan juga menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, petugas menemukan satu orang positif narkoba dan satu orang lainnya positif HIV. Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil operasi cipta kondisi yang digelar untuk menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah.
Ratusan personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Gresik. Aparat yang terlibat berasal dari Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, BNN, hingga Dinas Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima lokasi yang menjadi sasaran berada di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Jalan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan. Seluruh lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi berkedok warung kopi.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan dari operasi tersebut petugas mengamankan total 50 orang.
"Dari lima tempat itu, kita amankan 50 orang. Terdiri dari 10 pemilik warung dan 40 penjaga warung," kata Sinaga kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa petugas untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga mendapatkan pembinaan terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah.
"Kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Selain pemeriksaan administrasi, seluruh pemilik dan penjaga warung juga menjalani tes narkoba serta pemeriksaan HIV yang melibatkan Dinas Kesehatan dan BNN.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua orang dengan hasil pemeriksaan berbeda.
"Hasil pemeriksaan, satu orang positif narkoba dan satu orang lainnya positif HIV," kata Sinaga.
Menurut Sinaga, operasi gabungan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif agar para pemilik maupun penjaga warung memahami aturan yang berlaku.
Petugas memberikan edukasi mengenai kepatuhan terhadap jam operasional, pentingnya menjaga ketenteraman lingkungan, serta larangan melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dengan memberikan edukasi serta pembinaan kepada para penjaga kafe mengenai pentingnya menaati peraturan yang berlaku," jelasnya.
Sinaga menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga marwah Gresik sebagai kota santri sekaligus menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Ia memastikan pengawasan terhadap warung pangku akan terus diperketat. Apabila masih ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan teguran hingga melakukan tindakan penertiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
