Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai mematangkan tahapan pengadaan tanah untuk proyek pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri. Proyek strategis ini diharapkan menjadi solusi kemacetan sekaligus memperkuat konektivitas Gresik bagian selatan dengan Kota Surabaya.
Tahapan tersebut ditandai dengan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor Desa Menganti, Kecamatan Menganti.
Kegiatan dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala DPUTR Gresik Dhiannita Tri Astuti, Kantor Pertanahan, Kejaksaan Negeri Gresik, DPRD, Forkopimcam, pemerintah desa, serta warga pemilik lahan terdampak.
Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan Kecamatan Menganti kini berkembang pesat sebagai kawasan penyangga Kota Surabaya. Karena itu, pembangunan infrastruktur harus dipercepat untuk menunjang mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Menganti lima tahun lalu dengan sekarang sudah sangat berbeda. Kawasan ini berbatasan langsung dengan Surabaya bagian barat sehingga konektivitas wilayah selatan harus diperkuat agar Menganti benar-benar menjadi kota satelit Kabupaten Gresik," ujar pria yang akrab disapa Gus Yani itu, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, Jalan Menganti-Lakarsantri yang saat ini terdiri dari dua lajur akan diperlebar menjadi empat lajur. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi, terutama pada jam sibuk.
Gus Yani mengungkapkan proyek itu telah dimulai secara bertahap sejak beberapa tahun lalu melalui pengadaan tanah di wilayah Desa Setro. Dukungan masyarakat menjadi alasan pemerintah melanjutkan pembangunan hingga memasuki tahap berikutnya.
"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan baik, transparan, dan masyarakat tidak dirugikan. Infrastruktur ini dibangun untuk kepentingan masyarakat Gresik," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPUTR Gresik Dhiannita Tri Astuti menjelaskan konsultasi publik merupakan tahapan wajib sebelum pengadaan tanah dilakukan. Seluruh proses mengedepankan musyawarah, transparansi, dan kepastian hukum.
"Pembayaran ganti kerugian nantinya langsung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik tanah, bukan secara tunai," jelasnya.
Ia menambahkan, konsultasi publik telah dilaksanakan secara bertahap di Desa Hulaan, Setro, Laban, dan akan dilanjutkan di Desa Sidowungu. Hasilnya akan menjadi dasar pengajuan Penetapan Lokasi (Penlok) ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
Khusus di Desa Menganti, ruas yang akan ditangani sepanjang sekitar 580 meter, termasuk kawasan Simpang Empat Menganti. Sebanyak 119 bidang tanah teridentifikasi berpotensi terdampak proyek tersebut.
Penataan Simpang Empat Menganti mencakup pelebaran jalan, pembangunan trotoar di kedua sisi, sistem drainase baru, median jalan, hingga utilitas bawah tanah agar kabel udara tidak lagi semrawut. Penataan ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus menghadirkan wajah baru kawasan perkotaan Menganti yang lebih modern dan nyaman.
Dalam forum konsultasi publik, warga juga menyampaikan sejumlah masukan. Salah satunya Miftahul Huda yang mendukung proyek tersebut, namun berharap pemerintah turut menyediakan fasilitas penyeberangan seperti pelican crossing untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki.
Simak Video "Kerugian Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone Capai Rp 5,9 M"
(auh/hil)