Dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) viral di media sosial X. Dugaan tersebut mencuat dari unggahan akun @tempatsampahub yang memuat pengakuan seorang mahasiswi mengenai penyebaran foto-fotonya di grup Telegram berkonten dewasa.
Korban menyebut foto yang beredar bukan hanya diambil dari media sosial pribadinya, tetapi juga terdapat foto yang diduga diambil diam-diam saat berada di lingkungan kampus.
Fakultas Hukum UB menyatakan telah mengetahui kasus tersebut dan memastikan proses penanganan telah berjalan melalui Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Media Sosial
Kasus ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun @tempatsampahub di platform X. Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya setelah menerima pesan langsung dari sebuah akun anonim.
Korban mengaku pada 20 Mei 2026 mendapat informasi bahwa foto-fotonya tersebar di grup Telegram khusus orang dewasa.
"20 Mei 2026, akun anonim instagram mengirimkan DM berisikan laporan bahwa foto saya tersebar di grup 18+ telegram, yang disebarluaskan oleh akun "kingcum," kata @tempatsampahub seperti dilihat detikJatim, Jumat (10/7/2026).
Menurut korban, akun anonim tersebut juga mengirimkan tangkapan layar yang menunjukkan foto-fotonya diambil dari akun media sosial pribadi.
Disebut Ada Foto Paparazi di Lingkungan Kampus
Korban mengungkapkan temuan lain yang membuatnya semakin terkejut. Selain foto yang berasal dari media sosial, terdapat pula foto-foto dirinya yang diduga diambil secara diam-diam saat berada di lingkungan kampus.
"Setelah diselidiki lebih lanjut, akun 'kingcum' jg memiliki foto-foto paparazi saya saat berada di lingkungan kampus, setelah itu akun anonim tsb tidak bisa dihubungi kembali," ungkapnya.
Temuan tersebut kemudian mendorong korban untuk mencari tahu identitas orang yang diduga mengambil foto-foto tersebut.
Korban Ajukan CCTV Kampus
Dalam unggahan yang sama, korban menjelaskan bahwa dirinya mengajukan permohonan akses rekaman CCTV kepada pihak kampus guna mengidentifikasi sosok yang berjalan di belakangnya saat foto itu diduga diambil.
Berdasarkan hasil investigasi bersama pihak kampus, korban menyebut orang yang mengambil foto tersebut diketahui berinisial RAS.
"Saya menindaklajuti dengan mengajukan CCTV kepada pihak kampus untuk melihat siapa yg berjalan di belakang saya pada saat itu. Setelah proses pengajuan dan investigasi bersama pihak kampus, diketahui bahwa orang yg memfoto saya pada saat itu adalah RAS," katanya.
Korban juga mengaku telah meminta klarifikasi langsung kepada RAS.
Menurut pengakuannya, RAS mengakui telah mengambil foto tersebut sekaligus mengakui akun Telegram bernama "Kingcum" merupakan miliknya.
Korban Mengaku Trauma
Korban mengaku sangat terpukul karena mengenal baik sosok yang disebut sebagai terduga pelaku. Ia mengatakan kejadian tersebut membuatnya mengalami ketakutan untuk kembali beraktivitas di kampus.
"Sedih rasanya, kita berteman baik, tidak pernah terpikirkan sedikitpun bahwa kamu akan menggunakan foto saya untuk diobjektivikasi. Perlu waktu lama untuk saya punya keberanian Iagi melangkahkan kaki ke kampus, perlu adaptasi lama untuk saya mengatasi ketakutan ini," ucapnya.
Dalam unggahan lain, akun tersebut juga menyebut terduga pelaku merupakan mahasiswa berprestasi dan pernah menerima beasiswa. Namun, informasi tersebut berasal dari unggahan di media sosial dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kampus.
Fakultas Hukum UB Pastikan Kasus Ditangani
Menanggapi viralnya dugaan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto membenarkan pihak fakultas telah mengetahui adanya laporan tersebut.
Aan menyampaikan bahwa penanganan awal telah dilakukan melalui Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum UB.
"Ternyata kasusnya sudah ditangani oleh BKBH, yang mana BKBH adalah Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum di FH Universitas Brawijaya," ujar Aan saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menegaskan fakultas mendorong agar dugaan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pesan saya, agar kasus ini ditindaklanjuti secara tegas. Karena sudah jelas di peraturan menteri," pungkasnya.
Aan juga menekankan bahwa Fakultas Hukum UB tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perundungan, kekerasan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya di lingkungan kampus.
Simak Video "Video: Bejatnya Seorang Pendidik, Cabuli 13 Murid di Indramayu"
[Gambas:Video 20detik] (irb/hil)
