Remaja Surabaya Viral Rekam Area Privasi Perempuan, Ini Langkah Kampus

Remaja Surabaya Viral Rekam Area Privasi Perempuan, Ini Langkah Kampus

Aprilia Devi - detikJatim
Minggu, 14 Jun 2026 07:30 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Ilustrasi pelecehan (Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean)
Surabaya -

Universitas Ciputra buka suara terkait dugaan calon mahasiswanya berinisial J, alumni SMA Kristen Petra 1 terduga pelaku perekaman area privat perempuan yang viral di media sosial. Pihaknya menyatakan tengah melakukan peninjauan.

Rektor Universitas Ciputra Prof. Dr. Wirawan E.D. Radianto mengungkapkan bahwa pihaknya memberi atensi terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi.

"Universitas Ciputra saat ini sedang melakukan peninjauan terhadap proses penerimaan mahasiswa baru sehubungan dengan adanya informasi yang beredar di ruang publik mengenai dugaan keterlibatan seseorang dalam kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan SMA asalnya," ujar Wirawan dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Sabtu (13/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan bahwa Universitas Ciputra menjunjung nilai integritas, etika, serta penghormatan terhadap keamanan dan martabat tiap individu. Oleh karena itu, masih dilakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar.

"Universitas Ciputra berkomitmen menjaga lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan beretika," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya pun menyatakan bahwa keputusan nantinya akan diambil secara objektif.

"Universitas Ciputra saat ini sedang melakukan proses peninjauan terhadap informasi yang beredar. Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi integritas, etika, dan tanggung jawab, setiap informasi yang berkaitan dengan nilai-nilai tersebut akan ditelaah secara cermat sesuai prosedur yang berlaku," tuturnya.

Saat ini, pihaknya belum dapat menyampaikan kesimpulan lebih lanjut sampai proses peninjauan tersebut selesai dilakukan.

"Apabila dari proses peninjauan tersebut ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka Universitas Ciputra akan mengambil langkah dan keputusan yang diperlukan sesuai dengan peraturan, kebijakan, dan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, video permintaan maaf dua remaja alumni SMA swasta di Surabaya viral di media sosial. Keduanya mengaku merekam area privasi perempuan dan menyebarkan hasil rekaman tersebut melalui media sosial.

Dalam video klarifikasi yang beredar, kedua pelaku berinisial K dan J mengaku merekam para korban lalu menyebarkan video tersebut dengan cara dibarter maupun diperjualbelikan. Kasus itu terungkap setelah hasil rekaman mereka beredar di media sosial X.

Namun keduanya berdalih bahwa video tersebut disalahgunakan orang lain karena hanya ditukar di media sosial tertentu saja. Atas perbuatannya, pihak sekolah memberi sanksi. Salah satunya dengan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Video tersebut wajib diunggah di media sosial masing-masing pelaku dan tak boleh dihapus.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads