Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Jember Achmad Syahri As-Siddiq usai viral bermain game dan merokok saat rapat. Legislator muda yang akrab disapa Gus Syahri itu diganjar teguran keras dan terakhir oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Sidang etik terhadap Syahri digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026). Dalam sidang tersebut, Majelis Kehormatan menyatakan Syahri terbukti melanggar AD/ART partai.
"Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," ujar pimpinan sidang Fikrah Auliurrahman saat membacakan putusan.
Majelis Kehormatan kemudian menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir kepada Syahri atas tindakannya yang dinilai mencoreng nama partai.
"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," jelasnya.
Tak hanya itu, Gerindra juga memberi peringatan tegas kepada Syahri agar tidak kembali mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.
"Apabila di kemudian hari saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," sambung dia.
Dalam sidang tersebut, anggota Majelis Kehormatan Yunico Syahrir menjelaskan Syahri melanggar sejumlah aturan dalam AD/ART Partai Gerindra. Di antaranya Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar Partai Gerindra terkait kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai.
Selain itu, Syahri juga dinilai melanggar Pasal 67 ayat 5 tentang Sumpah Kader, Pasal 68 terkait Jati Diri Kader Partai, serta Pasal 2 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Gerindra.
Sebelumnya, aksi Syahri menjadi sorotan publik usai videonya bermain game Clash of Clans (CoC) sambil merokok di tengah rapat DPRD Jember viral di media sosial. Saat itu, rapat membahas persoalan layanan kesehatan dan penanganan stunting di Kabupaten Jember.
Usai videonya ramai diperbincangkan, Syahri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan mengakui kesalahannya.
"Saya sadar apa yang saya lakukan. Saya khilaf. Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya," katanya, Kamis (14/5/2026).
Berita ini sudah tayang di detikNews, baca berita selengkapnya di sini!
Simak Video "Video: Anggota DPRD Jember Ngaku Baru Pertama Merokok-Ngegame saat Rapat"
(ihc/hil)