Sorotan publik tertuju pada anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi. Legislator muda dari Fraksi Gerindra itu viral di media sosial setelah terekam bermain game Clash of Clans (CoC) sambil merokok saat rapat penting membahas layanan kesehatan dan penanganan stunting di Jember.
Aksi Gus Syahri dalam forum resmi tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat. Setelah videonya ramai diperbincangkan, Syahri akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka dan mengaku siap menerima sanksi dari partai maupun DPRD Jember.
Berikut fakta-fakta anggota DPRD Jember viral main game-merokok saat rapat:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Viral Main Game dan Merokok Saat Hearing
Peristiwa itu terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jember pada Senin (11/5/2026). Agenda rapat membahas persoalan layanan kesehatan dan penanganan stunting dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan hingga seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Jember.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Syahri tampak sibuk memainkan ponsel sambil merokok di dalam ruang rapat ber-AC. Aksi tersebut langsung menuai kecaman karena dianggap tidak menghormati forum resmi yang membahas kepentingan masyarakat.
2. Game yang Dimainkan Diduga Clash of Clans
Dari unggahan video yang viral, Syahri disebut tengah memainkan game Clash of Clans (CoC), game strategi populer besutan Supercell yang masih memiliki banyak pemain aktif hingga saat ini. Dalam rekaman itu, ia terlihat fokus menatap layar ponselnya sambil menggerakkan jari seperti sedang mengatur permainan.
Game CoC sendiri dikenal membutuhkan konsentrasi tinggi karena pemain harus membangun pertahanan desa, melatih pasukan hingga menyerang markas lawan untuk mendapatkan sumber daya permainan.
3. Ketua DPRD Jember Minta Maaf ke Publik
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim turut angkat bicara setelah video tersebut viral dan memicu polemik di tengah masyarakat. Ia memastikan pimpinan DPRD akan memproses persoalan itu melalui mekanisme etik karena dinilai mencoreng citra lembaga.
"Pertama, kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kita akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD," katanya Halim saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Halim juga menyebut pihaknya akan memanggil Syahri untuk dimintai klarifikasi terkait perilakunya dalam forum resmi DPRD.
"Tentu proses itu kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan sistem kedisiplinan maupun attitude serta beretika ketika di ruang rapat," ujarnya.
4. Gus Syahri Akui Khilaf dan Minta Maaf
Setelah videonya viral dan menuai kritik publik, Syahri akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Jember, pimpinan DPRD hingga jajaran Partai Gerindra. Ia mengaku menyadari kesalahannya dan menyebut kejadian tersebut menjadi pelajaran penting dalam hidupnya.
"Saya sadar apa yang saya lakukan. Saya khilaf. Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya," katanya, Kamis (14/5/2026).
Politikus muda itu juga meminta maaf secara khusus kepada masyarakat Jember yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai wakil rakyat.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Jember. Saya juga meminta maaf kepada Ketua Umum dan jajaran pimpinan partai atas perilaku yang tidak etis tersebut," ujarnya.
5. Siap Terima Sanksi dari Partai dan DPRD
Syahri mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya yang dinilai tidak etis saat rapat berlangsung. Ia menyebut siap menerima sanksi baik dari internal Partai Gerindra maupun Badan Kehormatan DPRD Jember.
"Saya siap mendapatkan sanksi, baik dari pihak internal partai maupun dari lembaga DPRD kabupaten," paparnya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi titik balik agar lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.
"Ini pembelajaran dalam hidup saya. Saya berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang," tandasnya.
6. Harta Kekayaan dan Isi Garasi Jadi Sorotan
Di tengah polemik yang berkembang, publik juga menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Syahri. Berdasarkan laporan terakhir pada 12 Maret 2026, total kekayaannya mencapai Rp 2.684.117.778 dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.951.275.600.
Selain itu, Syahri tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 53.605.000 dan kas serta setara kas Rp 75 juta. Untuk kendaraan pribadi, legislator muda itu hanya melaporkan satu unit Mini Cooper S Convertible tahun 2013 dengan nilai Rp 330 juta.
Simak Video "Cicipi Kuliner Khas Nasi Becek di Nganjuk, Jawa Timur"
[Gambas:Video 20detik] (ihc/hil)
