Sorotan publik tertuju pada anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi. Legislator muda dari Fraksi Gerindra itu viral di media sosial setelah terekam bermain game Clash of Clans (CoC) sambil merokok saat rapat penting membahas persoalan kesehatan masyarakat.
Aksi yang terjadi di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait layanan kesehatan dan penanganan stunting itu menuai kecaman luas. Setelah videonya ramai diperbincangkan, politikus yang akrab disapa Gus Syahri itu akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan mengaku siap menerima sanksi.
Peristiwa itu terjadi dalam rapat Komisi D DPRD Jember pada Senin (11/5/2026). Agenda hearing tersebut membahas layanan kesehatan di Kabupaten Jember dan dihadiri Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan hingga kepala puskesmas se-Kabupaten Jember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di tengah jalannya rapat, Syahri justru tampak sibuk memainkan ponsel dan merokok di dalam ruangan rapat ber-AC. Dalam video yang beredar, ia terlihat fokus menatap layar ponselnya sambil menggerakkan jari layaknya sedang bermain game.
Dari unggahan video yang viral, game yang dimainkan disebut merupakan Clash of Clans (CoC), game strategi populer besutan Supercell yang masih memiliki banyak pemain aktif hingga kini.
Aksi tersebut langsung menuai reaksi keras dari masyarakat. Banyak netizen menyayangkan perilaku wakil rakyat itu karena dianggap tidak menghormati forum resmi yang membahas kepentingan publik, khususnya isu kesehatan dan stunting.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim pun angkat bicara terkait ulah salah satu anggota dewannya tersebut. Ia memastikan lembaga DPRD akan menindaklanjuti persoalan itu melalui mekanisme etik.
"Pertama, kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kita akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD," katanya Halim saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Halim menyebut pihaknya akan memanggil Syahri untuk dimintai klarifikasi atas tindakan yang dianggap tidak mencerminkan etika seorang anggota dewan.
"Tentu proses itu kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan sistem kedisiplinan maupun attitude serta beretika ketika di ruang rapat," ujarnya.
Setelah videonya viral dan menuai polemik, Syahri akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Jember, pimpinan DPRD hingga jajaran Partai Gerindra.
"Saya sadar apa yang saya lakukan. Saya khilaf. Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya," katanya, Kamis (14/5/2026).
Politikus muda tersebut juga menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai wakil rakyat.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Jember. Saya juga meminta maaf kepada Ketua Umum dan jajaran pimpinan partai atas perilaku yang tidak etis tersebut," ujarnya.
Syahri juga mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya, baik dari internal partai maupun Badan Kehormatan DPRD Jember.
"Saya siap mendapatkan sanksi, baik dari pihak internal partai maupun dari lembaga DPRD kabupaten," paparnya.
Ia menyebut kejadian tersebut menjadi pelajaran penting dalam perjalanan politiknya yang masih tergolong baru. Syahri berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Ini pembelajaran dalam hidup saya. Saya berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang," tandasnya.
Di tengah polemik yang berkembang, publik juga menyoroti profil dan harta kekayaan Syahri. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achmad Syahri Assidiqi terakhir melaporkan hartanya pada 12 Maret 2026 dengan total kekayaan mencapai Rp 2.684.117.778.
Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 2.951.275.600. Selain itu, ia memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 53.605.000 dan kas serta setara kas Rp 75 juta. Syahri juga tercatat memiliki utang sekitar Rp 725 juta.
Sementara untuk isi garasi, legislator muda itu hanya melaporkan satu kendaraan, yakni Mini Cooper S Convertible tahun 2013 hasil perolehan sendiri dengan nilai Rp 330 juta.
(ihc/hil)
