Satlantas Polres Pasuruan Kota Terapkan E-TLE Handheld, Apa itu?

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 25 Apr 2026 22:20 WIB
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Handheld mulai diterapkan Satlantas Polres Pasuruan Kota (Foto: Dok. Istimewa)
Pasuruan -

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Handheld. Tujuannya sebagai langkah modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik, akurat, dan transparan langsung di lapangan. Perangkat tersebut diterima dari Korlantas Polri.

Dengan hadirnya alat ini, proses penindakan pelanggaran lalu lintas diharapkan menjadi lebih efektif dan profesional.

Dalam pelaksanaannya, mekanisme E-TLE Handheld hampir serupa dengan sistem INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Perbedaannya, petugas dapat langsung menghentikan pengendara yang melakukan pelanggaran di lapangan.

Selanjutnya, petugas melakukan dokumentasi menggunakan perangkat E-TLE Handheld yang secara otomatis menampilkan data kendaraan berdasarkan nomor polisi. Apabila data kendaraan sesuai dengan database, pelanggaran akan diproses melalui sistem E-TLE dan pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan. Surat konfirmasi tilang kemudian dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, sebagaimana mekanisme pada E-TLE statis maupun mobile.

"Namun, jika data kendaraan tidak sesuai dengan yang terdaftar, petugas akan melakukan penindakan menggunakan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Didik Darmaji Eko K, Sabtu (25/4/2026).

Didik menjelaskan bahwa E-TLE Handheld dioperasikan menggunakan perangkat handphone khusus dari Korlantas Polri, sehingga lebih fleksibel dan dapat digunakan secara mobile di berbagai lokasi. Ia juga membandingkan dengan sistem INCAR yang menggunakan kendaraan dinas khusus, di mana E-TLE Handheld memungkinkan anggota melakukan penindakan secara langsung dengan lebih praktis dan responsif terhadap situasi di lapangan.

"Dengan adanya E-TLE Handheld, penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tegas terhadap setiap pelanggaran," ujarnya.

Lebih lanjut, penggunaan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

"Sejak mulai diterapkan pada 20 hingga 25 April 2026, penggunaan E-TLE Handheld oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota telah mencatat sebanyak 212 pelanggaran lalu lintas," jelasnya.



Simak Video "Video: Puluhan Bule di Bali Kena Tilang gegara Tak Pakai Helm"

(ihc/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork