ETLE Mobile Handheld Berlaku di Kediri Mulai 4 Mei

ETLE Mobile Handheld Berlaku di Kediri Mulai 4 Mei

Andhika Dwi - detikJatim
Sabtu, 02 Mei 2026 13:00 WIB
ETLE Handheld di Kediri
ETLE Handheld di Kediri/Foto: Istimewa
Kediri -

Penerapan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handheld oleh Satlantas Polres Kediri. Untuk itu, warga Kediri diminta semakin disiplin dalam berlalu lintas.

Penerapan teknologi ini menjadi bagian dari modernisasi sistem penegakan hukum di jalan raya. Dengan perangkat tersebut, pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi secara lebih akurat dan transparan.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui sistem ETLE mobile handheld ini, pelanggaran dapat terdeteksi secara otomatis, baik melalui kamera berbasis AI maupun hybrid ANPR. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib, menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari dua orang, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas," kata AKP Mega Satriatama.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut, penerapan sistem ini akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.

"Penerapan Sistem ETLE Mobile Handheld akan diterapkan mulai Senin (4/5/2026)," jelas AKP Mega.

Perangkat ETLE mobile handheld dilengkapi kamera berbasis kecerdasan buatan yang mampu mendeteksi berbagai pelanggaran, seperti tidak memakai helm, pelanggaran ganjil genap, hingga pelanggaran kasat mata lainnya. Selain itu, sistem ini juga dapat membaca nomor pelat kendaraan secara otomatis untuk proses penindakan.

Tak hanya untuk penegakan hukum, penerapan ETLE juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan berkendara.

"Setiap pelanggaran yang terekam harus memenuhi unsur yang jelas, mulai dari jenis pelanggaran hingga nomor pelat kendaraan. Semua proses dilakukan secara profesional dan transparan melalui sistem back office untuk validasi sebelum diterbitkan surat konfirmasi," jelas Mega.

Dengan adanya teknologi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengabaikan aturan lalu lintas. Kesadaran individu dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kediri.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads