LPA Jatim Catat 570 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2025

Aprilia Devi - detikJatim
Senin, 22 Des 2025 10:25 WIB
Ilustrasi anak jadi korban kekerasan/Foto: Getty Images/iStockphoto/Kenishirotie
Surabaya -

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mencatat kasus kekerasan terhadap anak masih tinggi sepanjang 2025. Data yang dihimpun sejak Januari hingga Desember 2025 menunjukkan angkanya berada di kisaran 570 kasus, tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya yang mencapai 578 kasus.

Pengurus LPA Jatim Isa Anshori mengatakan, angka yang stagnan ini menandakan kekerasan terhadap anak masih sering terjadi, terutama di ranah domestik.

"Artinya bahwa kekerasan itu sering terjadi, apalagi didominasi oleh kekerasan domestik ya, di rumah dan di sekolah," ujar Isa, Senin (22/12/2025).

Isa menyebut, rumah yang seharusnya menjadi ruang aman justru kerap menjadi lokasi terjadinya kekerasan akibat lemahnya pengawasan dan komunikasi antara orang tua dan anak.

"Kalau pengawasan orang tua itu kemudian berjarak dengan anak-anak, menyebabkan kemudian anak-anak menjadi terasing di keluarganya," tuturnya.

Di sisi lain, sekolah yang semestinya menjadi rumah kedua juga terkadang belum optimal dalam melindungi anak.

"Menurut saya, lemahnya posisi rumah dan sekolah dalam kaitan untuk melihat anak-anak, mengasuh anak-anak, atau menjaga anak-anak itu tentu harus dibarengi dengan hadirnya negara," ungkapnya.

Selain kekerasan domestik, LPA Jatim juga menyoroti maraknya kasus anak berhadapan dengan hukum sepanjang tahun ini.

"Seperti kasus kemarin pada akhir Agustus 2025, ada anak-anak yang tertangkap polisi akibat melakukan aksi demo yang berujung pada pembakaran fasilitas publik," beber Isa.

Isa menjelaskan, angka kasus yang tercatat merupakan akumulasi di wilayah Jawa Timur. Namun Surabaya tetap menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, karena kedekatan akses yang lebih mudah.

LPA Jatim, kata Isa, akan terus mengumpulkan data untuk menjadi rekomendasi bagi pemerintah. Ia berharap seluruh elemen masyarakat juga dapat memperkuat upaya pencegahan agar kasus kekerasan terhadap anak tidak terus terjadi.

"Tentu LPA sebagai lembaga masyarakat ya, dengan kekuatan menjangkau apa yang kita bisa. Tapi dengan mengumpulkan data itu menjadi penting sebagai sebuah rekomendasi," pungkasnya.



Simak Video "Video: Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork