Anggota DPD RI Ning Lia Minta Pemerintah Serius Susun Kamus Bahasa Daerah

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 10 Des 2025 13:00 WIB
Senator Lia Istifhama/Foto: Istimewa
Surabaya -

Kekayaan bahasa daerah di Indonesia kian tergerus arus modernisasi. Di tengah ratusan bahasa lokal yang terancam hilang, Anggota DPD RI asal Jatim Lia Istifhama mendesak pemerintah lebih serius dalam penyusunan kamus bahasa daerah.

Ning Lia, sapaan akrabnya, menyoroti minimnya dukungan anggaran bagi pengembangan kamus di balai bahasa, sementara jumlah bahasa daerah yang harus dilestarikan sangat besar.

Indonesia sendiri memiliki 718 bahasa daerah, tetapi baru sekitar 180 yang memiliki kamus, baik mandiri maupun hasil penyusunan Balai Pusat Bahasa.

"Anggaran penyusunan kamus bahasa daerah hari ini sangat minim. Padahal kamus adalah alat paling dasar untuk melestarikan bahasa. Tanpa kamus, proses revitalisasi, pembelajaran, hingga penelitian akan terhambat," ujar Lia, Rabu (10/12/2025).

Ia mencontohkan, praktik baik dari Koninklijke Bibliotheek (KB) atau Perpustakaan Nasional Belanda, yang mendukung dokumentasi berbagai bahasa, termasuk bahasa lokal. Menurutnya, dukungan terhadap pelestarian bahasa seperti itu semestinya menjadi contoh.

"Belanda saja yang tidak memiliki keragaman bahasa seperti Indonesia, memberikan dukungan pendanaan berkelanjutan untuk penyusunan kamus. Indonesia dengan ratusan bahasa daerah seharusnya lebih serius," tuturnya.

Lia turut mengungkapkan, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan jejak sejarah dan kearifan yang diwariskan lintas generasi. Ia mengingatkan bahwa sebelum Indonesia dipersatukan oleh Sumpah Pemuda 1928, identitas tiap komunitas lokal terikat erat dengan bahasanya.

"Bahasa daerah adalah museum hidup dari sejarah Indonesia sebelum kemerdekaan. Jika kita kehilangan bahasa, kita kehilangan memori kolektif," ungkapnya.

Ia menambahkan, tanpa dokumentasi berupa kamus baik cetak atau digital, banyak kosakata asli berpotensi hilang. Hilangnya satu bahasa, katanya, berarti hilangnya satu peradaban kecil.

Data lembaga kebahasaan dan UNESCO menunjukkan sejumlah bahasa daerah di Indonesia berada pada kondisi kritis. Sebanyak 11 bahasa terancam punah karena hanya digunakan generasi tua, tak lagi dipakai di sekolah atau rumah, bahkan sebagian memiliki penutur di bawah 1.000 orang. Tanpa kamus dan tata bahasa, revitalisasi menjadi sulit dilakukan.

Dirinya mendorong pemerintah memberi fokus khusus pada program pengkamusan bahasa daerah.

"Anggaran Balai Bahasa 2026 dapat difokuskan pada penyusunan kamus, terutama bagi bahasa yang penuturnya terus menurun," tegasnya.

Perguruan tinggi dengan fakultas bahasa dan budaya pun perlu dilibatkan untuk mempercepat proses, sementara pemerintah daerah turut mendukung dari sisi pendanaan dan pengumpulan data penutur asli di daerah terpencil.

Menurutnya, kebijakan pelestarian bahasa daerah merupakan bagian dari strategi kebudayaan nasional jangka panjang.

Ia pun merekomendasikan sejumlah langkah penguatan, mulai dari integrasi bahasa daerah ke kurikulum muatan lokal secara adaptif, hingga produksi konten kreatif seperti gim, komik, dan animasi berbahasa daerah yang relevan bagi generasi Z dan Alpha.

"Bahasa tidak cukup hanya diselamatkan di buku. Bahasa harus punya ruang hidup. Harus digunakan sehari-hari, diajarkan, dan dirayakan," pungkasnya.



Simak Video "Video: Merawat Bahasa Daerah Itu Penting Nggak Sih?"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork