Anggota Komite III DPD RI dari Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama menerima Anugerah Figur Akselerator Kemajuan dalam detikJatim Awards 2025. Penghargaan ini diberikan atas dedikasinya memperjuangkan perlindungan sosial dan jaminan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
"Mengucapkan banyak terima kasih detikJatim Awards. Semoga award kali ini menjadi motivasi untuk saya menjadi pribadi yang tidak lepas dari fungsi untuk mendorong kesejahteraan bangsa dan mengasah kebaikan untuk masyarakat. Kami juga ucapkan kepada detikJatim dan jajaran semoga senantiasa lancar dalam mengemban tugas sebagai jurnalis dan menjadi garda terdepan bagi masyarakat," kata Ning Lia.
Sebelumnya, upaya Ning Lia dalam memperjuangkan perlindungan sosial dan jaminan kebutuhan dasar bagi masyarakat diganjar penghargaan detikJatim Awards 2025. Dia memperjuangkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN Daerah agar di-cover pemerintah pusat, sehingga beban APBD lebih ringan dan UHC 100% tercapai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mendorong perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menyentuh santri di pondok pesantren, hingga mendorong penambahan kuota khusus disabilitas dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk memastikan akses pendidikan inklusif.
Dalam hal pelayanan publik, Lia juga melakukan langkah inisiatif bersinergi secara dengan aktif dengan Ombudsman Jatim untuk membentuk Posko Pengaduan Bersama DPD-Ombudsman.
Posko ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik secara sistematis dan menjembatani keluhan akar rumput baik terkait layanan publik terkait sengketa tanah, pendidikan, dan layanan kependudukan.
detikJatim kembali menghadirkan detikJatim Awards 2025, ajang penghargaan untuk tokoh masyarakat hingga pelaku bisnis dan instansi pemerintah yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Jawa Timur.
Tahun ini, pemberian penghargaan akan digelar di Grand Mercure Malang Mirama, Kota Malang, pada Rabu 5 November 2025. Anugerah detikJatim Awards 2025 diberikan kepada individu, komunitas, instansi pemerintahan, kampus, DPRD, BUMD, dan perusahaan swasta.
Seleksi penerima dilakukan melalui tahapan khusus oleh dewan redaksi detikcom dan detikJatim, dengan memperhatikan kriteria inovasi, kreativitas, inspiratif, dampak bagi masyarakat, dan keaktifan di bidang masing-masing.
(irb/hil)












































