PBNU resmi mengumumkan perubahan posisi pucuk pimpinan. Rais Aam KH Miftachul Akhyar menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, dan seluruh kewenangan kini berada di bawah kendali Rais Aam.
Keputusan itu diumumkan secara terbuka oleh Kiai Miftah saat silaturahmi Rais Aam bersama para Syuriah PBNU dan 36 PWNU di Kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).
"Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," kata Kiai Miftah.
Baca juga: Gus Yahya Resmi Dicopot dari Ketum PBNU |
Menurutnya, Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketua Umum. "Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta," tegasnya.
Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar.
"Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam'iyah," ujar Rais Aam.
Isu Liar di Medsos, PBNU Bentuk TPF
Di tengah gejolak opini publik dan maraknya informasi simpang siur di media sosial-mulai isu konflik tambang hingga zionis Israel, Rais Aam memberikan perhatian khusus dan mengambil langkah tegas.
"Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja secara utuh dan mendalam," jelasnya.
Ia menunjuk Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir sebagai pengarah TPF. Demi efektivitas kerja tim, implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sementara.
"Sedangkan implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PWNU dan PCNU tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Simak Video "Video: PBNU Sebut Gus Yahya Tak Lagi Berstatus Sebagai Ketum"
(auh/hil)