Profil Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK yang Berpulang di Usia 72 Tahun

Mira Rachmalia - detikJatim
Sabtu, 08 Nov 2025 16:45 WIB
Antasari Azhar Foto: Ari Saputra
Surabaya -

Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025 di usia 72 tahun. Sosok yang dikenal tegas dan berintegritas ini semasa hidupnya dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Jenazah almarhum disalatkan di Masjid Asy Syarif, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, sebelum dimakamkan. Kepergian Antasari menjadi kehilangan besar bagi banyak kalangan, terutama mereka yang mengenalnya sebagai jaksa, pemimpin lembaga antirasuah, dan sosok dengan dedikasi tinggi terhadap penegakan hukum.

Perjalanan Hidup dan Pendidikan Antasari Azhar

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Masa kecilnya dihabiskan di Pulau Belitung, tempat ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 1 Belitung. Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama dan menengah atas di Jakarta hingga lulus pada tahun 1971.

Kecintaannya pada dunia hukum mulai terlihat saat Antasari menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, jurusan Tata Negara. Lulus pada tahun 1981, ia dikenal aktif dalam berbagai organisasi kampus, di antaranya Ketua Senat Mahasiswa, Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), serta aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Aktivitas ini membentuk karakter kepemimpinan dan idealismenya di bidang hukum dan keadilan sosial.

Awal Karier di Dunia Hukum

Karier profesional Antasari dimulai di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Kehakiman pada tahun 1981. Selama empat tahun di lembaga tersebut, ia banyak belajar mengenai sistem hukum nasional dan kebijakan hukum publik.

Tahun 1985 menjadi titik awal kiprahnya di dunia kejaksaan. Ia bergabung sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kemudian menapaki berbagai posisi strategis seperti Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994), Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996), dan Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).

Kinerja dan dedikasinya membuat Antasari dipercaya menempati posisi di Kejaksaan Agung, mulai dari Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus, Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus, hingga Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejagung. Reputasinya semakin dikenal luas setelah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007), sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua KPK.

Menjadi Ketua KPK dan Kiprah Pemberantasan Korupsi

Pada 18 Desember 2007, Antasari Azhar resmi menjabat sebagai Ketua KPK periode 2007-2009, menggantikan Taufiqurahman Ruki. Ia memimpin lembaga antirasuah tersebut di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selama menjabat, KPK di bawah kepemimpinannya dikenal berani menangani sejumlah kasus besar, seperti kasus suap alih fungsi hutan di Tanjung Api-Api yang melibatkan anggota DPR, kasus cek pelawat Bank Indonesia, serta dugaan korupsi proyek Departemen Agama. Di masa itu, KPK semakin disegani karena berani menindak pejabat tinggi negara.

Antasari dikenal memiliki komitmen kuat terhadap integritas dan sering menegaskan pentingnya moralitas dalam penegakan hukum. Namun, kariernya yang cemerlang harus terhenti setelah ia tersandung kasus hukum yang menyita perhatian publik.

Kasus yang Mengubah Jalan Hidupnya

Pada tahun 2009, Antasari didakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara, yang kemudian dikuatkan hingga tingkat Mahkamah Agung.

Presiden SBY secara resmi memberhentikannya dari jabatan Ketua KPK. Meski demikian, Antasari bersikukuh tidak terlibat dan menyebut dirinya dijebak dalam kasus tersebut. Setelah menjalani sebagian besar masa hukuman, ia mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo pada 2015, yang akhirnya dikabulkan.

Antasari bebas bersyarat pada 10 November 2016 dan dinyatakan bebas murni pada 2017. Setelah keluar dari tahanan, ia memilih untuk hidup lebih tenang dan sesekali berbicara di media mengenai pentingnya keadilan dan reformasi hukum di Indonesia.

Jejak dan Warisan Perjuangan

Terlepas dari kontroversinya, Antasari Azhar dikenang sebagai sosok pekerja keras yang konsisten memperjuangkan penegakan hukum. Banyak kolega yang mengenalnya sebagai pribadi sederhana, disiplin, dan teguh memegang prinsip.

Kisah hidupnya mencerminkan perjalanan panjang seorang penegak hukum: dari jaksa muda, pimpinan lembaga antikorupsi, hingga sosok yang harus menghadapi ujian berat dalam hidupnya.

Rangkuman Perjalanan Karier Antasari Azhar

  • BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985)
  • Jaksa Fungsional Kejari Jakarta Pusat (1985-1989)
  • Jaksa Fungsional Kejari Tanjung Pinang (1989-1992)
  • Kasi Penyidikan Korupsi Kejati Lampung (1992-1994)
  • Kasi Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat (1994-1996)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999)
  • Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus Kejagung (1999)
  • Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus Kejagung (1999-2000)
  • Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejagung (2000)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007)
  • Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2007-2009)


Simak Video "Video: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia"

(ihc/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork