
Tepis Kabar Jadi Dewas KPK, Antasari Azhar: Ada Pasal yang Buat Tak Bisa
Antasari Azhar menepis kabar bahwa dia digadang-gadang menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, ada pasal yang membuatnya tak bisa menjadi anggota Dewas.
Antasari Azhar menepis kabar bahwa dia digadang-gadang menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, ada pasal yang membuatnya tak bisa menjadi anggota Dewas.
"Siapa yang nunjuk? Saya aja belum tahu," kata Antasari.
Terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dinilai kontroversial sejumlah kalangan. Begini pendapat Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, terkait hal itu.
Pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi. Sikap tersebut dinilai oleh mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, sebagai tindakan tidak dewasa.
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mendukung ide penyadapan KPK harus seizin dewan pengawas. Selanjutnya dewan pengawas harus diisi tokoh-tokoh berintegritas.
Antasari Azhar meminta revisi UU KPK yang dilakukan DPR memperkuat KPK. Mantan Ketua KPK itu mengaku tidak ingin revisi UU KPK untuk memperlemah KPK.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meminta pengawasan pada capim KPK jangan menyasar kepada calon pimpinan dengan latar belakang tertentu.
KPK pun menjelaskan isi undang-undang yang mengatur tentang unsur yang menjadi Pimpinan KPK.
Indrayanto Seno Adji tetap menghormati pendapat Antasari Azhar. Dia menilai pandangan dan perspektif yang berbeda adalah hal wajar.
Eks Ketua KPK Antasari Azhar menilai formasi pimpinan KPK saat ini terindikasi melanggar undang-undang karena tidak ada unsur jaksa.