Satu pelajar MTS Al-Khalifah, Kepanjen, Kabupaten Malang, diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dirawat di RSUD Kanjuruhan. Sementara, tujuh pelajar lainnya telah dipulangkan.
Sebelumnya, delapan pelajar MTS Al-Khalifah, Kepanjen, Kabupaten Malang, dilarikan ke RSUD Kanjuruhan serta klinik terdekat dirawat, karena diduga keracunan MBG.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, dari total 33 siswa dan guru yang sempat menjalani perawatan di berbagai fasilitas kesehatan.
Kini hanya satu pelajar yang masih dirawat di RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Satu siswa lainnya yang sebelumnya diobservasi di Klinik Tamba Lara sudah diperbolehkan pulang pada pukul 08.40 WIB dan melanjutkan perawatan di rumah.
Bambang menjelaskan, bahwa kondisi satu pelajar yang dirawat juga menunjukkan perkembangan positif. Jika kondisinya sudah benar-benar pulih akan menyusul untuk dipulangkan.
"Satu pelajar masih dirawat di ruang Mpu Tantular RSUD Kanjuruhan untuk pemulihan tipes, namun kondisi sudah jauh membaik," kata Bambang kepada wartawan, ujar Sabtu (25/10/2025).
Bambang menambahkan, penanganan terhadap kasus ini terus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
"Tim Satreskrim Polres Malang juga telah meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan penyebab dan prosedur distribusi makanan bergizi tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) tetap menghentikan sementara operasional dapur SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo hingga hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM keluar.
"Operasional dihentikan sementara sambil menunggu hasil uji laboratorium dan penyempurnaan SOP sesuai standar BGN," jelas Bambang.
Polisi memastikan penyelidikan masih terus berproses. Yang paling utama adalah mari semua pihak untuk terus menyempurnakan proses dan program MBG ini, bersama untuk mensukseskan program pemerintah.
"Masih dalam proses penyelidikan. Kami menunggu hasil dari Dinkes dan BPOM untuk memastikan penyebab pastinya," tutup Bambang.
Simak Video "Video: Kasus Keracunan MBG Melonjak, Pemerintah Didesak Moratorium"
(ihc/abq)