Login cek.bansos.kemensos.go.id untuk Cek BLT Rp 900.000

Irma Budiarti - detikJatim
Jumat, 24 Okt 2025 12:30 WIB
ILUSTRASI BLT RP 900.000. Foto: GEMINI AI
Surabaya -

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 900.000 di bulan Oktober 2025. BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Untuk mengetahui apakah termasuk penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cek.bansos.kemensos.go.id. Melalui laman ini, warga hanya perlu memasukkan data diri sesuai KTP untuk mengetahui status penerimaan BLT Rp 900.000.

BLT Rp 900.000 Oktober 2025

Dilansir laman Staf Presiden, bantuan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjadi penopang ekonomi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka.

BLT tambahan yang diberikan pemerintah sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025. Seluruh bantuan tersebut akan dicairkan sekaligus senilai Rp 900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Secara nasional, program ini menargetkan 35,49 juta keluarga atau sekitar 140 juta jiwa, dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat anggota. Dana tersebut diharapkan dapat menjadi suntikan ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat.

Syarat Penerima BLT Rp 900.000

Sasaran penerima BLT ditentukan berdasarkan data desil 1 hingga 4 Sensus Ekonomi Nasional, yang mewakili kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya, penerima bantuan ini adalah warga yang masuk kategori miskin dan rentan miskin sesuai data pemerintah.

Pemerintah menegaskan penyaluran BLT Rp 900.000 dilakukan tepat sasaran melalui validasi data, dan mekanisme verifikasi berlapis agar bantuan tidak tumpang tindih dengan program sosial lainnya.

Jadwal Pencairan BLT Rp 900.000

BLT akan dicairkan mulai 20 Oktober 2025, dan dapat diterima secara langsung oleh KPM sesuai jadwal yang ditetapkan di masing-masing daerah. Pencairan dilakukan melalui bank-bank penyalur, kantor pos, atau lembaga keuangan yang bekerja sama dengan pemerintah.

Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk 18,3 juta keluarga mulai minggu depan. Sementara itu, PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan untuk 17,2 juta keluarga penerima mulai Senin depan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah terkait jadwal dan mekanisme pencairan BLT Rp 900.000 di wilayah masing-masing.

Simak Video "Video Istana Sebut Dana BLT Tambahan Rp 30 Triliun dari Hasil Efisiensi"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork