Kabar mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp 900.000 pada Juli 2026 kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Hal tersebut karena sejumlah program bantuan pemerintah sementara disalurkan.
Sebagai informasi, sejumlah program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus disalurkan dan telah memasuki penyaluran tahap 3. Kondisi ini memicu rasa ingin tahu masyarakat mengenai kepastian pencairan BLT Kesra, termasuk kriteria penerima dan mekanisme penyalurannya.
Informasi Resmi BLT Kesra Rp 900.000 Juli 2026
Berdasarkan informasi di laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) terakhir disalurkan secara bertahap pada Oktober, November, dan Desember 2025. Sementara itu, berdasarkan penelusuran detikSulsel hingga Kamis, 9 Juli 2026, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jadwal pencairan BLT Kesra untuk tahun 2026, termasuk apakah bantuan tersebut akan disalurkan pada Juli 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi terakhir yang tersedia menunjukkan pemerintah masih membuka peluang untuk melanjutkan program tersebut. Namun, kepastian pencairannya tetap bergantung pada evaluasi kondisi dan kebijakan pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa keberlanjutan BLT Kesra akan disesuaikan dengan situasi, kondisi, serta kebijakan pemerintah ke depan.
"Bisa jadi itu (berlanjut), kita lihat situasi dan kondisi serta kebijakan dari Bapak Presiden," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dilansir dari Antara, Jumat (9/1/2026).
Kriteria Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu
Penerima BLT Kesra adalah masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut syarat umumnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar dalam DTSEN
- Masuk desil 1-4
- Lolos verifikasi Kementerian Sosial
Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900.000
Apabila pemerintah kembali menyalurkan BLT Kesra, masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Website Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, desil kesejahteraan, serta jenis bantuan sosial yang diterima apabila terdaftar.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Isi data wilayah tempat tinggal dan nama lengkap sesuai yang tercantum pada KTP.
- Tekan tombol "Cari Data".
- Selanjutnya, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan serta daftar bantuan sosial yang diterima, termasuk BLT Kesra apabila program
- tersebut kembali disalurkan.
Cara Membuat Usulan Bansos
Apabila detikers merasa layak untuk menerima bansos dari pemerintah seperti PKH dan BPNT, detikers dapat mengusulkan diri sendiri maupun orang lain melalui aplikasi 'Cek Bansos'. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui App Store atau Play Store.
- Buka aplikasi, lalu klik tombol "Masuk" untuk menuju halaman login.
- Pengguna yang belum memiliki akun perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Jika sudah memiliki akun, login menggunakan username dan password yang
- telah didaftarkan.
- Setelah berhasil login, aplikasi akan menampilkan halaman beranda.
- Pilih menu "Usulan".
- Pada halaman tersebut akan ditampilkan menu Usulan Mandiri serta daftar nama yang pernah diusulkan sebelumnya (jika ada).
- Klik "Tambah Usulan" untuk mengajukan usulan penerima bansos baru.
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima.
- Klik tombol "Cek Usulan".
- Sistem akan memverifikasi data NIK yang diusulkan untuk mengetahui apakah calon penerima memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
- Jika NIK yang diusulkan belum memenuhi kriteria berdasarkan tingkat kesejahteraan, akan muncul notifikasi yang menyarankan pembaruan data melalui
- pemerintah desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
- Jika NIK memenuhi syarat, akan muncul pilihan jenis bantuan sosial yang dapat diusulkan, seperti Program Sembako (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH),
- dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
- Pilih jenis bansos yang ingin diusulkan.
- Setelah selesai, kirim usulan dan tunggu hingga muncul notifikasi bahwa pengajuan bansos berhasil dikirim.
Itulah informasi terbaru mengenai pencairan BLT Kesra Rp 900.000 Juli 2026. Semoga bermanfaat ya, detikers!
