Jika Ada Lagi, Begini Kriteria Penerima BLT Kesra Rp 900.000

Jika Ada Lagi, Begini Kriteria Penerima BLT Kesra Rp 900.000

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Kamis, 21 Mei 2026 15:00 WIB
Cek BLT Kesra Rp 900 ribu.
Cek BLT Kesra Rp 900 ribu. Foto: Laman Cek Bansos Kemensos
Surabaya -

Kabar soal BLT Kesra Rp 900.000 kembali ramai dibicarakan menjelang akhir Mei 2026. Banyak masyarakat mulai mencari tahu apakah bantuan ini akan kembali cair, terutama karena nominalnya dinilai cukup membantu kebutuhan rumah tangga di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Meski hingga kini belum ada pengumuman resmi soal pencairan terbaru, masyarakat tetap perlu memahami bagaimana mekanisme dan kriteria penerima bantuan ini.

Sebab, tidak semua warga otomatis bisa mendapatkan BLT Kesra, karena pemerintah menggunakan sistem verifikasi data yang cukup ketat agar bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu BLT Kesra Rp 900.000?

BLT Kesra merupakan bantuan tunai yang sebelumnya disalurkan pemerintah pusat kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Dalam skema penyaluran sebelumnya, bantuan diberikan Rp 300.000 per bulan, dan dicairkan sekaligus Rp 900.000 dalam satu tahap pencairan.

Program ini menjadi salah satu bentuk bantuan sosial pemerintah untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok yang terdampak kondisi ekonomi dan penurunan daya beli.

ADVERTISEMENT

Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menegaskan penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara tepat sasaran dan tepat waktu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Apakah BLT Kesra Rp 900.000 Sudah Dipastikan Cair Lagi?

Sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan kembali BLT Kesra Rp900.000 pada Mei 2026. Namun, informasi mengenai bantuan ini kembali ramai karena masyarakat masih berharap adanya tambahan bantuan tunai seperti periode sebelumnya.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dan pemerintah daerah setempat agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.

Kriteria Penerima BLT Kesra Rp900.000

Tidak semua masyarakat otomatis bisa menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan. Secara umum, calon penerima BLT Kesra harus memenuhi beberapa ketentuan berikut.

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih aktif
  • Terdaftar dalam DTKS atau DTSEN Kemensos
  • Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
  • Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak menerima bantuan tertentu secara bersamaan sesuai hasil verifikasi pemerintah

Data penerima bantuan sosial umumnya terus diperbarui melalui proses pemadanan data nasional, dan verifikasi pemerintah daerah (pemda) agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Mengapa Data DTKS dan DTSEN Penting untuk Bansos?

Dalam proses penyaluran bantuan sosial, pemerintah menggunakan basis data nasional sebagai acuan utama. DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan sistem pendataan masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan sosial.

Sementara DTSEN digunakan untuk memperbarui dan menyinkronkan data penerima manfaat secara nasional. Karena itu, masyarakat yang belum terdaftar dalam sistem biasanya akan lebih sulit masuk sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut langkah-langkah selengkapnya.

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, klik refresh jika tidak terbaca.
  • Tekan tombol "Cari Data".
  • Informasi nama, kategori desil, dan status penerimaan bansos akan tampil.
  • Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi cek bansos dengan mengisi NIK atau nama sesuai KTP, memilih wilayah domisili, lalu klik cek.
  • Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data tidak sesuai.

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa

Masih banyak masyarakat yang mengira BLT Kesra sama dengan BLT Dana Desa. Padahal keduanya merupakan program yang berbeda. BLT Dana Desa berasal dari anggaran dana desa dan dikelola langsung pemerintah desa untuk warga setempat.

Sementara BLT Kesra merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang pendanaannya berasal dari APBN, dan menggunakan basis data nasional seperti DTKS maupun DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).

Perbedaan lainnya juga terlihat dari proses pendataan penerima. BLT Dana Desa biasanya diputuskan melalui musyawarah desa, sedangkan BLT Kesra mengacu pada verifikasi data nasional dan daerah.

Mengapa Ada Warga yang Tidak Lagi Menerima Bansos?

Dalam beberapa kasus, ada masyarakat yang sebelumnya menerima bansos, tetapi kini tidak lagi terdaftar. Hal ini bisa terjadi karena adanya pembaruan data penerima, perubahan kondisi ekonomi keluarga, hingga hasil verifikasi lapangan dari pemerintah daerah.

Pemerintah secara berkala melakukan evaluasi agar bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Dilansir dari detikNews, data dalam DTSEN tidak selalu langsung diperbarui.

Masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan pembaruan agar sesuai dengan kondisi riil. Berdasarkan informasi dari unggahan Instagram Pusdatin Kesos (@pusdatinkesos), berikut langkah-langkahnya.

  • Datangi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
  • Ajukan pembaruan data DTSEN.
  • Petugas akan melakukan survei lapangan.
  • Sampaikan kondisi ekonomi secara jujur.
  • Akan dilakukan musyawarah desa.
  • Data diteruskan ke BPS untuk perangkingan ulang.
  • Selanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan memproses pemutakhiran data tersebut secara periodik.

Program Bansos Lain 2026

Meski BLT Kesra Rp 900.000 belum dipastikan cair kembali, pemerintah masih menjalankan sejumlah program bantuan sosial (bansos) lainnya. Beberapa di antaranya sebagai berikut.

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Bantuan beras pemerintah
  • Bantuan pendidikan tertentu sesuai kebijakan daerah

Karena itu, masyarakat disarankan rutin memantau informasi resmi penyaluran bansos dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar tidak ketinggalan jadwal pencairan, perubahan aturan, maupun pembaruan data penerima bantuan.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads