Kabar Nasional

PBNU-MUI Kutuk Pesta Gay hingga 29 Peserta Positif HIV di Surabaya

Dwi Rahmawati - detikJatim
Jumat, 24 Okt 2025 10:45 WIB
Peserta pesta gay di Hotel Surabaya tengah bugil saat digerebek/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Gelombang kecaman terhadap kasus pesta seks sesama jenis di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, terus berdatangan. Kali ini, PBNU hingga MUI mengutuk keras kasus pesta gay yang diikuti 34 orang dengan 29 di antaranya positif HIV.

Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menegaskan, perilaku homoseksual bertentangan dengan fitrah manusia dan diharamkan dalam Islam.

"Kita mengecam keras pesta LGBT, dalam fikih Islam perilaku homoseksualitas secara tegas dinyatakan haram dan bertentangan dengan fitrah manusia sebagaimana kisah kaum Nabi Luth yang diabadikan dalam Al-Qur'an, serta berbagai hadits Rasulullah SAW yang mengutuk perbuatan tersebut," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Gus Fahrur menilai, homoseksual adalah dosa besar. Ia juga menyinggung agar pelaku pesta seks gay dihukum berat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

"Para ulama sepakat bahwa homoseksualitas adalah dosa besar (kaba'ir). Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad menetapkan bahwa pelaku homoseksualitas harus dihukum berat sesuai dengan syariat. Konsensus ini menunjukkan betapa tegasnya agama Islam dalam menjaga moralitas umat," ujarnya.

Selain menyoroti aspek moral, Gus Fahrur juga menilai kondisi Indonesia kini sudah dalam situasi darurat. Menurutnya, ancaman narkoba, AIDS, dan LGBT semakin mengkhawatirkan dan perlu segera ditangani pemerintah secara tegas.

"Kita saat ini sudah darurat narkoba, darurat AIDS, ditambah lagi dengan darurat LGBT. Kita tidak bisa lagi tinggal diam, LGBT akan merusak masa depan anak bangsa, dan resiko tertular HIV/AIDS sangat besar," kata Gus Fahrur.

"Oleh karena itu pemerintah harus tegas melaksanakan penindakan dan kampanye sosial untuk edukasi menghindari dan jauhi perilaku LGBT di sekolah dan kalangan remaja yang dapat menjerat mereka pada perilaku yang menyimpang dan berbahaya bagi kesehatan," sambungnya.



Simak Video "Video 34 Pria Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Temuan Pesta Gay Surabaya"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork