Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan memperketat aturan mengenai izin penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan. Tujuannya, untuk memastikan fungsi vital jalan raya, terutama sebagai jalur utama dan jalur darurat agar tetap berjalan tanpa hambatan.
Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk menetapkan standar baku dalam penerbitan izin penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan tersebut.
"Fenomena penutupan jalan memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan," ujar Eri, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa izin untuk penggelaran acara yang telah dikeluarkan oleh Polsek setempat harus memuat batasan teknis yang jelas. Hal itu akan dikoordinasikan dengan Kapolrestabes dan Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
"Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama," jelas Eri.
Ia menambahkan, perlu disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan untuk acara hajatan supaya tidak mengganggu fungsi jalan.
"Yang paling penting, harus disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat (3/4) badan jalan," tambahnya.
Menurut Eri, keputusan tersebut merupakan respons dari banyaknya keluhan dari masyarakat yang resah terhadap penutupan jalan untuk acara pribadi, khususnya pernikahan.
Ia juga menekankan mengenai dampak fatal dari penutupan jalan yang tidak terkontrol, seperti berkaca dari insiden sebelumnya saat ada mobil ambulans hingga mobil Damkar yang kesulitan melintas di jalanan Surabaya.
"Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil Pemadam Kebakaran (PMK) tidak bisa bergerak. Akibatnya macet dan bahkan ada pasien yang terlambat ditangani," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor jika melihat penutupan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan," tuturnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Eri menyebut bahwa Pemkot Surabaya terus berupaya menyediakan fasilitas yang memadai bagi warganya, salah satunya dengan gedung serbaguna.
"Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah
upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara," pungkasnya.
Simak Video "Video Pagar Warga yang Blokir Jalan Perumahan di Semarang Dibongkar"
(auh/hil)