Awal Mula Tersulutnya Bara Konflik Bupati Vs Wabup Sidoarjo

Awal Mula Tersulutnya Bara Konflik Bupati Vs Wabup Sidoarjo

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 22 Sep 2025 10:35 WIB
Paslon Pilbup Sidoarjo Subandi-Mimik.
Subandi Vs Mimik (Foto: Suparno/detikJatim)
Surabaya -

Usia kepemimpinan duet Subandi dan Mimik Idayana di Kabupaten Sidoarjo bahkan belum genap setahun, namun hubungan keduanya kembali jadi perhatian publik. Sederet konflik antara Bupati dan Wakil Bupati ini kerap tersorot dan memunculkan dugaan adanya keretakan di lingkaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Terbaru, bahkan Mimik hendak melaporkan Subandi ke Kemendagri. Laporan ini buntut mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai Mimik tak sesuai aturan.

Sebelumnya, saat dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, pasangan Subandi-Mimik tampil solid. Mereka berjanji membawa Sidoarjo lebih maju. Namun, perjalanan pemerintahan mereka ternyata tidak semulus yang dibayangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihimpun dari sejumlah sumber, berikut kronologi perjalanan retaknya hubungan Subandi dan Mimik:

ADVERTISEMENT
  • Dilantik 20 Februari 2025

Subandi-Mimik diusung oleh tiga partai politik besar, yakni Gerindra, Golkar, dan Demokrat. Selain partai parlemen tersebut, mereka juga mendapat dukungan dari partai non-parlemen seperti Hanura, Partai Buruh, PKN, Garuda, Perindo, dan Partai Ummat.

Dalam Pilkada Sidoarjo 2024, pasangan Subandi-Mimik meraih kemenangan sekitar 58% suara menurut hasil hitung cepat tim internal mereka. Lalu, Subandi dan Mimik Idayana diambil sumpah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025.

Keduanya dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama 961 kepala daerah di Indonesia. Keduanya kala itu menyampaikan visi bersama, yakni penguatan ekonomi UMKM, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik yang lebih baik, perhatian pada lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  • Awal Mula Pemicu Konflik

Lalu pada Maret 2025, beredar sebuah video singkat di media sosial menampilkan pernyataan Subandi. Dalam rekaman itu, ia menyebut anggota DPR hanya menghambur-hamburkan uang.

"Kene (Bupati dan Wabup) seng golek duwek (kita yang mencari uang), DPR menghambur-hamburkan uang," ucapnya.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari DPRD Sidoarjo yang menuntut klarifikasi sekaligus permintaan maaf resmi. Meski demikian, pada periode ini hubungan Subandi dan Mimik masih terlihat baik. Beberapa kali keduanya tetap tampak kompak hadir di berbagai acara.

Lalu, Desakan agar Subandi segera menyampaikan permintaan maaf semakin menguat. Dalam rapat paripurna 10 Juni 2025, enam fraksi DPRD Sidoarjo (Gerindra, PAN, PDIP, PKB, PKS-PPP, dan NasDem-Demokrat) secara resmi meminta Subandi menarik ucapannya.

Pada 17 Juni 2025, Subandi akhirnya menyampaikan permintaan maaf dalam forum paripurna. Namun, sikapnya dianggap tidak jelas. Beberapa anggota dewan kemudian memilih walk out karena menilai Subandi tidak secara spesifik mengakui kesalahan dalam pernyataannya yang sempat viral pada Maret lalu.

  • Mimik Kritik Subandi

Situasi semakin memanas usai Fraksi Gerindra menolak permintaan maaf tersebut. Padahal Gerindra adalah partai yang mengusung pasangan Subandi-Mimik di Pilkada 2024. Menariknya, Mimik yang juga Ketua DPC Gerindra Sidoarjo sekaligus wakil Subandi, mendukung sikap fraksi partainya.

"Ibaratnya, kacang lupa kulitnya. Masyarakat tahu bahwa dia bisa menjadi bupati karena diusung partai kami, Gerindra. Sedangkan partai lain kan sebagai pelengkap. Ternyata tidak tahu diri, dan sama sekali tidak menghargai jerih payah kami," kata Mimik pada 19 Juni.

Pada hari yang sama, Mimik juga mengungkapkan keluhannya sebagai Wakil Bupati. Ia merasa sering dikesampingkan dalam urusan pemerintahan, bahkan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting, termasuk saat penyusunan Peraturan Bupati terkait insentif pajak dan pengelolaan P3K.

Pernyataan blak-blakan Mimik inilah yang makin memperkuat isu keretakan. Sejumlah partai politik pengusung keduanya di Pilkada 2024 pun secara tidak langsung mengamini bahwa duet Subandi-Mimik kini tidak harmonis lagi.

  • Golkar-Gerindra Minta Keduanya Baikan

Kabar retaknya hubungan Subandi-Mimik juga dibenarkan Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi. Ia menegaskan partainya tetap menjaga komunikasi baik dengan keduanya.

"Golkar menjaga komunikasi baik dengan Pak Subandi maupun Bu Mimik. Kami berharap konflik atau perbedaan yang terjadi bisa diselesaikan dengan tabayun dan komunikasi terbuka," kata Adam, Senin (23/6/2025).

Adam menekankan, Golkar tidak ingin larut dalam dinamika internal keduanya. Menurutnya, partai lebih memilih fokus pada kerja nyata untuk masyarakat. "Golkar tidak mau sibuk gaduh. Kami lebih memilih kerja kongkret. Ini soal komitmen moral dan politik kepada rakyat," ujarnya

Sementara itu, Gerindra Jawa Timur meminta keduanya bisa bekerja maksimal untuk warga Sidoarjo. "Kami harap keduanya bisa bekerja semaksimal mungkin untuk warga Sidoarjo," kata Wakil Ketua Gerindra Jatim, Hidayat saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (24/6/2025).

Hidayat menambahkan baik Subandi dan Mimik memiliki hubungan baik dengan Gerindra. Untuk itu, keduanya diharapkan menjalin komunikasi kembali. Terutama kepada Mimik yang merupakan kader lawas partai berlambang kepala garuda itu. Sebab keduanya diharapkan warga untuk membangun Kabupaten Sidoarjo.

  • Mimik Bantah Berkonflik dengan Subandi

Namun, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, membantah kabar yang menyebutkan bahwa hubungannya dengan Bupati Sidoarjo, Subandi, sedang tidak harmonis. Mimik menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan hanya merupakan kabar yang menyesatkan.

"Hoax. Hubungan saya dengan Bupati Sidoarjo baik-baik saja. Tidak ada yang retak atau bermasalah," ujar Mimik saat meninjau kegiatan penanganan rumah tidak layak huni di Sidoarjo, Rabu (25/6/2025).

Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo, Mimik menegaskan bahwa dirinya dan Bupati Subandi tetap memiliki komitmen kuat dalam menjalankan pemerintahan serta memajukan pembangunan di wilayah tersebut.

"Kami sudah sepakat untuk bersama-sama memajukan dan mensejahterakan masyarakat Sidoarjo. Tidak ada keretakan, kami tetap mesra-mesra saja," tegas Mimik.

  • Konflik Kembali Memanas Usai Mutasi ASN

Konflik antara Bupati Sidoarjo, Subandi dengan Wakil Bupatinya, Mimik Idayana kembali memanas. Mimik bahkan mengungkapkan kemarahannya karena tak dilibatkan dalam kebijakan mutasi dan rotasi aparatur sipil negara (ASN).

Sebanyak 60 pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dimutasi dan dirotasi, Rabu (17/9/2025). Pergeseran jabatan itu meliputi pejabat tinggi hingga pejabat administrasi, termasuk sejumlah posisi strategis.

Dalam acara itu, Bupati Sidoarjo Subandi memimpin langsung. Ia menegaskan, mutasi dan rotasi adalah hal wajar dalam birokrasi. "Kita lakukan secara adil, objektif, dan profesional," kata Subandi dalam sambutannya, di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Rabu (17/9/2025).

eberapa pejabat resmi menempati jabatan baru. Muhammad Ainur Rahman yang sebelumnya menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra kini dilantik sebagai Kepala Bappeda Sidoarjo. Sementara Ahmad Misbahul Munir yang sebelumnya memimpin Dinas Sosial kini menjabat Kepala BKD Sidoarjo.

Pergantian juga terjadi di dinas lain. Kepala Dinas Perpustakaan Ridho Prasetyo bergeser menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Posisi lamanya digantikan Rudi Setiawan yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP.

  • Mimik Tak Hadir

Pelantikan yang digelar di Pendopo Delta Wibawa itu menjadi sorotan karena tidak dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana. Padahal undangan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah disampaikan sehari sebelumnya.

Terpisah, Mimik menilai pelantikan pejabat tersebut cacat prosedur. Menurutnya, sebagai pengarah Tim Penilai Kinerja (TPK), ia tidak pernah dilibatkan apalagi menerima laporan soal penilaian pejabat yang dimutasi.

"Sudah saya kirimkan surat permintaan progres kinerja TPK tanggal 16 September 2025, tapi sampai pelantikan digelar tidak ada laporan sama sekali. Saya kecewa dengan TPK," ujar Mimik.

Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa saja pejabat yang dimutasi. Informasi justru diperoleh dari media. "Saya tidak tahu sama sekali siapa pejabat yang akan dimutasi. Tahunya malah dari rekan-rekan media," ucapnya.

Mimik menegaskan, masukan yang ia sampaikan dalam rapat TPK tidak diakomodasi. "Saya hanya dijadikan alat legitimasi bahwa prosesnya sudah benar, padahal faktanya tidak begitu. Kali ini saya sungguh kecewa dan tidak mau lagi ada toleransi," katanya tegas.

  • Subandi Sebut Mutasi Sesuai Prosedur

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, mutasi dan rotasi 61 aparatur sipil negara (ASN) yang digelar pekan lalu sudah sesuai aturan. Pernyataan ini menanggapi kritik Wakil Bupati Mimik Idayana yang menilai mutasi tersebut tak prosedural.

"Mutasi ini sudah sesuai aturan. Mekanismenya memang dari BKN. Kalau ada yang bilang tidak sah, ya ada stakeholder-nya. Yang jelas BKN sudah menjawab regulasinya sesuai, jadi tidak ada masalah," kata Subandi ditemui di Kantor Kecamatan Waru, Minggu (21/9/2025).

Menurut Subandi, langkah pergeseran pejabat ASN dilakukan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi. "Mutasi itu bagian dari upaya memperkuat kinerja. Semua sudah sesuai mekanisme yang ada," ucapnya.

  • Mimik Bakal Lapor Kemendagri

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menyatakan bakal melapor ke Kemendagri. Sebab, dalam pelantikan yang digelar di Pendopo Delta Wibawa itu, sebanyak 61 ASN dimutasi dan dirotasi, mulai dari pejabat tinggi hingga pejabat administrasi. Padahal, menurut Mimik, sebelumnya telah disepakati bahwa pergeseran hanya untuk mengisi 31 jabatan yang kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya sangat menyayangkan karena kesepakatan awal hanya untuk 31 ASN, tapi tiba-tiba jumlahnya menjadi 61 orang. Penambahan itu tidak pernah diberitahukan kepada saya selaku tim pengarah dalam TPK (Tim Penilai Kinerja)," ujar Mimik kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Mimik menegaskan, mutasi tersebut melanggar prosedur sebagaimana diatur dalam PP Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit. Bahkan, ia mengaku telah mengirim surat kepada bupati pada 16 September 2025, sehari sebelum pelantikan, untuk meminta klarifikasi terkait nama-nama ASN yang akan dimutasi. Namun, surat itu tidak mendapat jawaban.

"Jelas ada pelanggaran mekanisme. Saya tidak mengetahui prosesnya, bahkan saat pelantikan berlangsung. Karena itu, saya akan melaporkan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri agar sistem di Sidoarjo diluruskan kembali," tegasnya.

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Video 'Gunung' Sampah di TPA Jabon Sidoarjo Setinggi 15 Meter"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads