5 Fakta Konflik Panas Bupati Subandi Vs Wabup Mimik soal Mutasi ASN

5 Fakta Konflik Panas Bupati Subandi Vs Wabup Mimik soal Mutasi ASN

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 18 Sep 2025 10:00 WIB
Subandi-Mimik tasyakuran kemenangan Pilbup Sidoarjo 2024.
Dokumen Subandi-Mimik usai terpilih jadi Bupati-Wabup Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim/file)
Sidoarjo -

Konflik internal di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali mencuat ke permukaan. Kali ini perseteruan antara Bupati Sidoarjo Subandi dengan wakilnya Mimik Idayana kian panas setelah pelantikan 60 pejabat aparatur sipil negara (ASN).

Mutasi dan rotasi pejabat yang digelar di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (17/9/2025) ternyata meninggalkan kisah lain. Tak hanya sorotan publik, pelantikan itu juga memunculkan kekecewaan mendalam dari Wabup Mimik yang merasa disingkirkan dalam proses penting tersebut.

Berikut sederet faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bupati Subandi Tegaskan Mutasi Hal Wajar

Pelantikan 60 pejabat di Sidoarjo dipimpin langsung Bupati Subandi dan disebut sebagai bagian dari dinamika birokrasi yang normal serta harus dilakukan secara profesional.

"Kita lakukan secara adil, objektif, dan profesional," kata Subandi saat memberi sambutan di Pendopo Pemkab Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

2. Wabup Mimik Absen dan Nyatakan Kecewa

Pelantikan pejabat itu menjadi sorotan karena Wakil Bupati Mimik Idayana tidak hadir, meskipun undangan resmi telah disampaikan sehari sebelumnya, dan ia kemudian mengaku sangat kecewa.

"Sudah saya kirimkan surat permintaan progres kinerja TPK tanggal 16 September 2025, tapi sampai pelantikan digelar tidak ada laporan sama sekali. Saya kecewa dengan TPK," ujar Mimik.

3. Tidak Tahu Pejabat yang Dimutasi

Mimik menegaskan, dirinya tidak dilibatkan sama sekali dalam pembahasan nama-nama pejabat yang dimutasi, bahkan informasi justru ia peroleh dari pemberitaan media.

"Saya tidak tahu sama sekali siapa pejabat yang akan dimutasi. Tahunya malah dari rekan-rekan media," ucapnya.

4. Masukan Wabup Tak Diakomodasi

Menurut Mimik, rapat-rapat Tim Penilai Kinerja (TPK) yang seharusnya menjadi forum bersama hanya menjadikannya formalitas belaka, sehingga masukan yang ia sampaikan tidak pernah digubris.

"Saya hanya dijadikan alat legitimasi bahwa prosesnya sudah benar, padahal faktanya tidak begitu. Kali ini saya sungguh kecewa dan tidak mau lagi ada toleransi," katanya tegas.

5. Mimik Singgung Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Selain soal mutasi, Mimik juga menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan staf pribadi bupati yang disebut mengambil alih kewenangan pengelolaan teknologi informasi di BKD, namun tidak ada tindak lanjut dari bupati.

"Jawaban investigasi belum ada, ternyata mutasi sudah dipaksakan jalan," pungkas Mimik.




(abq/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads