Kabar Nasional

Beda KTP Pink dan Biru, Ini Fungsi hingga Cara Membuatnya

Widhia Arum Wibawana - detikJatim
Jumat, 05 Sep 2025 22:00 WIB
Kartu Identitas Anak (KIA)/Foto: ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA
Surabaya -

Tak hanya orang dewasa yang punya KTP, anak-anak juga memiliki identitas resmi bernama Kartu Identitas Anak (KIA). Lantaran berwarna merah muda, dokumen ini kerap disebut KTP Pink.

Istilah "KTP Pink" merujuk pada kartu identitas khusus anak-anak yang secara resmi dikenal sebagai Kartu Identitas Anak (KIA). Dokumen ini berbeda dengan KTP elektronik yang didominasi warna biru.

Istilah KTP Pink muncul karena fungsinya mirip dengan KTP untuk orang dewasa, yaitu sebagai identitas resmi bagi anak-anak di Indonesia. Kartu yang didominasi warna merah muda ini penting untuk mempermudah anak dalam mengakses berbagai layanan publik.

Apa Itu KTP Pink atau KIA?

Sesuai namanya, KTP Pink atau Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Dasar hukum penerbitan KIA diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

"Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota," demikian pengertian dari KIA sebagaimana termuat dalam Pasal 1 peraturan tersebut.

Kegunaan dan Jenis-jenis KIA

Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil menerbitkan KIA sebagai upaya melindungi hak anak, memberikan perlindungan, serta jaminan kepastian hukum. Dokumen ini juga berfungsi sebagai data valid pemerintah untuk memantau pemenuhan hak anak dan merencanakan program perlindungan anak yang lebih tepat sasaran.

KIA wajib dimiliki oleh setiap anak Warga Negara Indonesia (WNI) maupun anak Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. Kartu ini terbagi menjadi dua jenis berdasarkan usia: untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun kurang satu hari.



Simak Video "Tambah Tahu: Ini Bedanya KTP Pink Vs KTP Biru"


(dpe/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork