detikJatimJumat, 05 Sep 2025 22:00 WIB Beda KTP Pink dan Biru, Ini Fungsi hingga Cara Membuatnya Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP Pink adalah identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun. KIA penting untuk akses layanan publik dan perlindungan hak anak.