Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap Ketiga September 2025

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap Ketiga September 2025

Irma Budiarti - detikJatim
Rabu, 03 Sep 2025 04:00 WIB
Cek KJMU 2021 Tahap 2, Bakal Cair Tanggal 29 November
ILUSTRASI BANSOS. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Surabaya -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga pada September 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat, sekaligus memastikan distribusi bansos tepat sasaran sesuai data terbaru.

Masyarakat kini dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT melalui berbagai saluran resmi Kemensos. Pengecekan ini penting dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan tidak terjadi kesalahan data dalam proses penyaluran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program Bansos PKH dan BPNT

Kementerian Sosial terus menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi. Dua di antaranya yang paling dikenal adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

Kedua program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan. Tujuan utamanya adalah menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan anak, akses kesehatan, serta memastikan kebutuhan pangan dasar terpenuhi dengan layak.

ADVERTISEMENT

1. PKH

Program Keluarga Harapan adalah bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang tergolong sangat miskin atau rentan miskin. Untuk bisa menerima bantuan ini, keluarga harus memiliki minimal satu dari komponen berikut.

  • Ibu hamil atau menyusui
  • Anak usia dini (0-6 tahun)
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
  • Lansia di atas 70 tahun
  • Penyandang disabilitas berat

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sesuai kategori, dan bantuan disalurkan empat kali dalam setahun melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). Besaran bansos PKH 2025 sebagai berikut.

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap
  • Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap
  • Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap
  • Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap

Untuk bisa mendapatkan PKH, data keluarga harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Proses validasi biasanya dilakukan petugas sosial atau pemerintah desa/kelurahan.

2. BPNT

BPNT adalah program bansos dalam bentuk bantuan pangan yang disalurkan setiap bulan. Tidak berupa uang tunai, melainkan saldo elektronik senilai Rp 200.000 per bulan yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti berikut.

  • Beras
  • Telur
  • Kacang hijau
  • Tempe/tahu
  • Buah dan sayur

Penerima BPNT berbelanja di e-warong, yaitu warung yang telah ditunjuk pemerintah sebagai mitra distribusi. Tujuan utama program ini adalah memastikan akses gizi cukup bagi keluarga penerima manfaat.

Saat ini, program bansos BPNT juga terintegrasi dalam Program Sembako, yang cakupan dan fleksibilitasnya diperluas, termasuk pilihan jenis bahan pangan sesuai kebutuhan lokal.

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Agar bantuan sosial tepat sasaran, Kementerian Sosial RI menetapkan sejumlah kriteria penerima program PKH dan BPNT tahun 2025. Setiap calon penerima wajib memenuhi persyaratan umum yang telah ditentukan, baik dari sisi ekonomi, komposisi keluarga, maupun keterdaftaran dalam sistem data resmi pemerintah.

Dengan mengikuti kriteria ini, bantuan sosial diharapkan dapat tersalurkan secara adil dan merata kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Berikut syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan NIK aktif.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Masuk dalam kategori keluarga miskin atau berisiko miskin.
  • Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program sosial lain (agar bantuan lebih merata).
  • Memiliki nomor ponsel aktif untuk proses verifikasi akun aplikasi.

Tahap Pencairan Bansos PKH dan BPNT

PKH dan BPNT merupakan dua bantuan sosial prioritas dari Kemensos yang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun. Setiap tahap pencairan telah dijadwalkan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, transparan, dan dapat segera dimanfaatkan keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar.

  • Tahap Pertama: Januari sampai Maret 2025
  • Tahap Kedua: April sampai Juni 2025
  • Tahap Ketiga: Juli sampai September 2025
  • Tahap Keempat: Oktober sampai Desember 2025

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Proses pendaftaran calon penerima bantuan sosial PKH dan BPNT bisa dilakukan secara mandiri dan praktis melalui aplikasi Cek Bansos yang dirilis resmi Kementerian Sosial RI. Simak cara daftar bansos 2025 di bawah ini.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

  • Buka Google Play Store atau App Store.
  • Cari aplikasi bernama "Cek Bansos" resmi dari Kemensos RI.
  • Unduh dan pasang di smartphone.

2. Buat Akun

  • Buka aplikasi dan pilih menu "Buat Akun Baru".
  • Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor ponsel aktif.
  • Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
  • Tunggu proses verifikasi dari sistem Kemensos.

3. Login ke Aplikasi

  • Setelah akun diverifikasi, login dengan username dan password.
  • Pilih menu "Usul" untuk mendaftarkan diri atau keluarga sebagai penerima bansos.

4. Isi Data dan Unggah Dokumen Pendukung

  • Masukkan nama anggota keluarga sesuai KK.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang diusulkan (PKH atau BPNT).
  • Lengkapi informasi seperti pekerjaan, pendapatan, dan status keanggotaan bansos.
  • Unggah foto rumah dan bukti pendukung lainnya jika diminta.

5. Kirim Pengajuan

  • Setelah semua data terisi lengkap, klik tombol "Simpan" atau "Kirim".
  • Permohonan akan masuk ke sistem Kemensos untuk diverifikasi dinas sosial setempat.
  • Penerima bisa cek status pengajuan secara berkala di menu "Tanggapan".

Cara Cek Status Bansos 2025 Pakai KTP

Sudah mendaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT, tapi belum tahu apakah nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima aktif? Tak perlu bingung. Sekarang, proses pengecekan status bansos bisa dilakukan secara mudah hanya dengan menggunakan nomor KTP.

Ada dua cara praktis yang bisa dipilih untuk mengecek status bansos 2025, baik melalui situs resmi maupun aplikasi mobile yang disediakan langsung Kementerian Sosial. Cukup siapkan NIK KTP dan ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.

1. Situs Resmi Kemensos

Untuk informasi terbaru dan paling valid mengenai bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial RI. Masyarakat bisa mengecek status bansos melalui portal ini, dengan cara berikut ini.

  • Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data sesuai dengan kolom isian:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan status bansos apakah terdaftar sebagai penerima atau belum

2. Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Selain melalui situs web, masyarakat kini bisa memantau status bantuan sosial langsung dari genggaman tangan lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi resmi ini dirilis Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos seperti PKH atau BPNT.

Dengan tampilan yang sederhana, aplikasi ini sangat cocok digunakan siapa saja, terutama bagi yang ingin mengecek bantuan secara rutin tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. Berikut cara mengecek bansos melalui aplikasi.

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Login menggunakan akun yang sudah diverifikasi.
  • Pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat hasil pengecekan.
Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Kemensos Akan Ke BI untuk Cek Penerima Bansos yang Terlibat Judol"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads