Sebuah foto tanda terima pungutan uang gedung Rp 1,5 juta per siswa SMKN 1 Jombang viral di media sosial. Postingan itu memicu polemik lantaran dianggap janggal dan menuai banyak komentar dari warganet.
Pihak sekolah pun buka suara dan menjelaskan bahwa pungutan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan komite sekolah serta wali murid. Namun, perdebatan tak terhindarkan karena sebagian warganet menilai hal itu bertentangan dengan kebijakan pendidikan gratis.
Berikut sejumlah fakta terkait polemik pungutan di SMKN 1 Jombang:
1. Pungutan Viral di Media Sosial
Unggahan tanda terima pembayaran Rp 1,5 juta yang diklaim sebagai uang gedung SMKN 1 Jombang viral setelah diposting akun Instagram @brorondm. Postingan tersebut mendapat ribuan like, ratusan komentar, dan dibagikan puluhan kali oleh warganet yang ikut mengkritisi.
"Tanda terima tidak ada nama sekolah, tidak ada stempel, tidak ada ttd. Begitu liciknya kah para pendidik anak kita atau ini hanyalah hoax dari alam ghoib?" tulis akun @brorondm.
2. Warganet Soroti Bukti Pembayaran
Bukti pembayaran yang beredar justru makin memancing kritik karena dianggap tidak jelas dan tidak resmi. Tanda terima itu dinilai janggal lantaran tanpa kop sekolah, tanpa stempel, serta nominal ditulis dengan singkatan yang dianggap mencurigakan.
"Kalau setau saya, bukannya Jatim sudah seharusnya tidak ada biaya seperti uang gedung dan SPP atau sejenisnya yaa? Tapi ini ternyata masih ada pak bro.. dan yang bikin saya jengkel, tanda terimanya sangat ngga jelas," tulis salah satu komentar warganet.
3. Pihak Sekolah Sebut Hasil Kesepakatan
Humas SMKN 1 Jombang, Zainuri, menyatakan pungutan itu merupakan hasil rapat bersama komite dan wali murid. Dalam rapat tersebut disepakati ada kontribusi komite sebesar Rp 1,5 juta sekali bayar dan partisipasi pendidikan atau SPP Rp 100 ribu per bulan.
"Kesepakatan itu ada berita acaranya," kata Zainuri.
(auh/hil)