Warga Jombang Keluhkan Jalan Rusak di Tengah PBB P2 Naik Gila-gilaan

Warga Jombang Keluhkan Jalan Rusak di Tengah PBB P2 Naik Gila-gilaan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 15 Agu 2025 15:45 WIB
Kondisi jalan di Desa Pojok Kulon Jombang
Kondisi jalan di Desa Pojok Kulon Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Kebijakan Pemkab Jombang menaikkan PBB P2 gila-gilaan hingga ada yang menembus 1.202%, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Sebab masih banyak jalan desa yang kondisinya rusak parah bertahun-tahun tak tersentuh perbaikan.

Sebagai contoh jalan penghubung Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan dengan Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang. Jalan aspal selebar 6 meter ini kondisinya rusak parah, tepatnya di di Dusun Kedunglupis, Desa Rejosopinggir.

Aspal jalan mengelupas sepanjang kurang lebih 200 meter. Beberapa titik jalan bergelombang dan berlubang. Praktis, para pengendara harus berhati-hati saat melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga setempat Nur Salim (55) mengatakan, kerusakan jalan penghubung Kecamatan Tembelang-Peterongan ini terjadi sejak sekitar 10 tahun lalu. Jalan sepanjang 1 Km itu baru diperbaiki pemerintah separuhnya saja.

"Kemarin sudah dibangun tapi tidak diteruskan lagi, katanya nunggu biaya. Yang rusak ini masih lumayan karena sempat diuruk tanah, kalau tidak ya bergelombang, tapi tetap masih rusak," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (15/8/2025).

ADVERTISEMENT
Kondisi jalan di Desa Rejoso Pinggir JombangKondisi jalan di Desa Rejoso Pinggir Jombang Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim

Kondisi jalan rusak sekitar 10 tahun membuat Salim kecewa kepada pemerintah. Padahal, Pemkab Jombang sudah menaikkan secara gila-gilaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024-2025. Ia berharap naiknya pajak juga dibarengi kualitas infrastruktur yang baik di pedesaan.

"Tidak bisa rakyat kecil pajaknya dinaikkan, ya stabil saja lah. Kalau pajaknya tinggi ya jalannya harus diperbaiki gitu. Biar anak-anak berangkat sekolah juga nyaman, apalagi kalau pas hujan itu gak enak," terangnya.

Potret serupa di Jalan Desa Pojok Kulon, Kesamben, Jombang. Jalan dengan panjang sekitar 500 meter di Dusun Sambigelar ini mengalami rusak total. Lebar jalan ini sekitar 6 meter, tapi hanya sekitar 3 meter yang diaspal.

Saat ini, kondisi aspal jalan sudah terlihat rusak parah nyaris tidak berbentuk dari ujung ke ujung. Sehingga warga harus berhati-hati agar tidak terjatuh ketika melewati jalan ini.

"Rusaknya ini sudah lama sekali, mungkin lebih dari 5 tahun tidak ada perbaikan," kata Bandi (55), warga Desa Jatiwates, Tembelang yang melintasi jalan tersebut.

Bandi mengaku sering melewati jalan ini untuk mencari rumput pakan ternak. Menurutnya, warga sekitar lebih memilih jalan memutar ketimbang melalui jalan rusak tersebut.]

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah bisa segera memperbaiki jalan desa tersebut agar aktivitas warga tidak terganggu.

"Harapannya ya segera diperbaiki. Pajaknya dinaikkan kok tidak ada pembangunan," tandasnya.

Sebelumnya, Joko Fattah Rochim (63) memprotes Bapenda Jombang karena PBB P2 rumahnya di Jalan Kapten Tendean, RT 3 RW 5, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, naik 370%. Yaitu dari Rp334.178 tahun 2023 menjadi Rp1.238.428 di tahun 2024.

Bahkan, PBB P2 atas nama Munaji Prajitno di dua lokasi naik 791% dan 1.202%. Pertama, tanah dan bangunan di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, RT 17 RW 4, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, naik dari tahun 2023 Rp292.631 menjadi Rp 2.314.768.

Kedua, tanah di Dusun Ngesong VI, RT 17 RW 2, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, PBB P2-nya naik dari Rp96.979 di tahun 2023 menjadi Rp 1.166.209 di tahun 2024.

Munaji akhirnya menerima keringanan sehingga PBB P2 tahun 2025 yang harus ia bayar menjadi Rp641.256 dan Rp186.503. Sedangkan tahun 2024 dalam proses pemeriksaan di Bapenda Jombang. Sedangkan Fattah membayar pajaknya menggunakan satu galon uang koin sebagai bentuk protes.

Rupanya tidak semua PBB P2 rumah dan tanah warga Jombang meroket. Sebagai contoh tanah dan bangunan milik Umi Kulsum di Jalan Dharmawangsa nomor 58B, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Tanah dan bangunan seluas 8x12 meter persegi ini kena PBB P2 tahun 2022 Rp26.095, tahun 2023 tetap. Kemudian tahun 2025 menjadi Rp41.546.

Protes warga atas naiknya PBB P2 yang gila-gilaan direspons Bupati Jombang Warsubi dengan membentuk tim khusus untuk melayani keberatan para wajib pajak. Masyarakat pun berbondong-bondong mengajukan keberatan.

Bapenda Jombang mencatat sepanjang 2024, 12.864 nomor objek pajak (NOP) yang diajukan keberatan. Terdiri dari 3.826 NOP dari pemohon individu dan 9.038 NOP dari pemohon kolektif desa. Sedangkan tahun ini sampai Agustus, total 4.171 NOP yang diajukan keberatan ke Bapenda Jombang. Terdiri dari 1.596 NOP dari pemohon perorangan dan 2.575 NOP dari pemohon kolektif desa.

Selain itu, eksekutif dan legislatif di Jombang merevisi Perda 13 Tahun 2023 untuk menjamin PBB P2 turun. Revisi perda tersebut pada tahap evaluasi di Pemprov Jatim. Penurunan pajak bakal mulai berlaku tahun 2026.

PBB P2 yang naik gila-gilaan tahun 2024-2025 mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Jombang. Yaitu naik Rp8.691.497.938 dari Rp42.921.835.053 di tahun 2023 menjadi Rp51.613.332.991. Kemudian tahun 2025 naik Rp9.900.744.961 dari Rp 42.921.835.053 tahun 2023 menjadi Rp52.882.580.014.

Halaman 2 dari 2
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads