Hadirnya sistem pembayaran parkir secara online melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) di Kota Malang justru menjadi sasaran orang tak bertanggung jawab. Sejumlah fasilitas QRIS parkir ditemukan rusak.
Awal mula barcode QRIS terpasang depan Pasar Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dirusak orang tak dikenal. Menyusul berikutnya barcode QRIS pembayaran parkir di area Pasar Oro-Oro Dowo, dan berikutnya di kawasan Pasar Besar Malang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyebut kerusakan ini akan menjadi bahan evaluasi penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai yang belum berjalan optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, pemasangan QRIS sejak awal bertujuan untuk mendorong masyarakat dan juru parkir beralih ke transaksi elektronik.
Namun, dengan keterbatasan anggaran, pihaknya baru memang di 50 titik parkir yang dilengkapi sistem tersebut, dari hampir 740 titik parkir yang tersebar di wilayah Kota Malang.
"Pemasangan QRIS kami lakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan jukir untuk pembayaran non-tunai. Tapi di lapangan, pemanfaatannya masih rendah, bahkan ada titik yang tidak ada transaksi sama sekali," kata Widjaja kepada wartawan, Jumat (24/7/2025).
Widjaja mengaku, ada berbagai faktor yang menyebabkan masyarakat enggan menggunakan QRIS, salah satunya adalah lokasi barcode yang tidak strategis.
"Kalau posisi barcode terlalu jauh dari kendaraan, sekitar 20-30 meter, pengendara enggan jalan untuk memindai. Padahal QRIS itu diam, tidak bisa menyesuaikan posisi," akunya.
Dishub Kota Malang juga menerima laporan adanya kerusakan barcode di sejumlah lokasi. Namun, hingga kini belum diketahui siapa yang merusaknya lantaran tidak ada CCTV di titik-titik tersebut.
"Secara riil ada yang rusak, tapi kami tidak bisa pastikan siapa pelakunya. Ini bukan kali pertama terjadi. Kami akan beri peringatan kepada juru parkir (jukir) karena mereka yang bertugas di titik tersebut harusnya ikut menjaga," kata Widjaja.
Sebagai langkah perbaikan, Dishub tengah mempertimbangkan perubahan strategi, termasuk mengganti model penempatan barcode QRIS.
Salah satu opsi yang akan diambil adalah menyerahkan QRIS ke jukir secara portabel agar bisa dibawa dan ditawarkan langsung ke pengguna parkir.
Widjaja menyebut, sistem QRIS akan terus dievaluasi, termasuk menjajaki kerja sama lebih lanjut dengan Bank Jatim atau pihak lain untuk mendukung efektivitasnya.
"Harapan kami sebelum akhir tahun, Perda tentang parkir bisa rampung. Bersamaan itu, sistem pembayaran dan manajemen parkir akan kami perbaiki total," sebutnya.
Dishub Kota Malang mencatat target penerimaan parkir pada tahun 2025 ini sebesar Rp 17 miliar, termasuk Rp 5,5 miliar dari parkir tepi jalan khusus.
"Kami sudah koreksi di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Target yang realistis adalah Rp17 miliar secara keseluruhan. Tahun lalu saja hanya tercapai sekitar Rp10 miliar lebih," pungkasnya.
(mua/hil)