Membayar parkir di Kota Bandung kini semakin mudah setelah Dinas Perhubungan menerapkan pembayaran parkir menggunakan QRIS. Simak langkah membayar parkir via QRIS berikut ini.
Dinas Perhubungan Kota Bandung mulai menguji coba skema pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS di Jalan ABC dan Jalan Banceuy. Selain praktis dan cepat, metode ini dilakukan untuk meningkatkan PAD Kota Bandung dari sektor parkir.
Di Jalan ABC, juru parkir (jukir) diberi rompi khusus yang di bagian punggungnya terdapat QR code serta besaran tarif parkir kendaraan. Masyarakat cukup menscan QR code tersebut untuk mengetahui berapa tarif parkir yang perlu dibayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, juru parkir harus mencatat nomor kendaraan saat parkir di Jalan ABC. Setelah dicatat, sistem secara otomatis akan menghitung tarif sesuai dengan durasi parkir kendaraan.
"Per jamnya di belakang rompi petugas parkir sudah ada tarifnya. Misalkan, roda empat itu Rp 5 ribu per jam. Jadi ketika ada yang masuk, sama juru parkir dicatat pelat nomor masuk pukul sekian. Ketika keluar misalkan hanya satu jam, jadi hanya bayar Rp 5 jam, tinggal bayar pakai QRIS," kata Asep, Kamis (10/10/2024).
Adapun pembayarannya, masyarakat bisa meminta QR code yang ada di rompi maupun id card yang dipakai juru parkir. Setelah itu, buka aplikasi pembayaran. Selain melalui bank bjb, pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi dompet digital dan mobile banking lainnya.
Masyarakat kemudian tinggal menscan QR code dan memasukkan nominal pembayaran. Yang perlu diperhatikan, nama dan kode juru parkir harus sesuai dengan petugas yang ada di lapangan.
Asep mengungkapkan, pembayaran dengan QRIS akan diuji coba selama satu bulan. Selama uji coba, Dishub Kota Bandung berharap tidak ada lagi masyarakat yang membayar parkir secara tunai.
"Betul, menghilangkan pembayaran tunai. Enggak bisa (pakai tunai) percuma nanti. Percuma kalau sudah ada rompi yang ada barcode," tutur Asep.
(bba/tey)