Bayar Parkir di Kota Malang Bakal Pakai QRIS

Bayar Parkir di Kota Malang Bakal Pakai QRIS

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 10 Mei 2025 20:10 WIB
Titik parkir depan Stasiun Malang yang sudah menggunakan QRIS
Titik parkir depan Stasiun Malang yang sudah menggunakan QRIS (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Pembayaran parkir di wilayah Kota Malang bakal menerapkan sistem non tunai. Penetapan pembayaran QRIS ini bakal tuntas pada 2026.

Peraturan daerah untuk pembayaran parkir non tunai tengah disiapkan oleh Pemkot Malang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, sistem digitalisasi pembayaran parkir bertujuan untuk mengantisipasi adanya kebocoran retribusi parkir. Selain itu, untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widjaja menyatakan, sudah ada 50 titik parkir di Kota Malang telah menjadi pilot project pemasangan QRIS. Pemasangan dan uji cobanya telah dilakukan sejak 2024.

"Sudah kami uji coba menggunakan QRIS, tapi tidak semua. Jadi ada pilot project di 50 titik, seperti di Stasiun Malang, Kayutangan hingga Jalan Kawi," ujar Widjaja kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

ADVERTISEMENT

Dishub Kota Malang mencatat, ada sekitar 971 titik parkir resmi yang tersebar di penjuru Kota Malang, baik parkir tepi jalan maupun parkir khusus yang ada di lahan aset milik Pemkot Malang.

Dengan jumlah tersebut, potensi PAD retribusi parkir di Kota Malang 2025 mencapai angka sekitar Rp 22,5 miliar. Tahun 2024 lalu, realisasinya sebesar Rp 10,9 miliar dari target Rp 17 miliar.

Widjaja menyampaikan, penerapan digitalisasi pembayaran parkir tersebut dapat mengantisipasi kebocoran retribusi parkir di Kota Malang. Sebab, proses pembayaran parkir digital ini dapat dipantau secara real time.

Rencananya, kata Widjaja, para jukir di area parkir tepi jalan akan dibekali rekening Bank Jatim. Lalu, pembayaran parkir pelanggan lewat QRIS itu akan masuk ke rekening jukir dan 30 persennya disetorkan ke Dishub Kota Malang lewat cashless.

"Kami sediakan QRIS di setiap titik parkir itu. Nanti masuk ke rekening milik jukir. Di situ kami bisa pantau transaksinya. Baru nanti jukir setor ke pemda," ujarnya.

Widjaja menegaskan, payung hukum untuk mendukung sistem pembayaran parkir non tunai tengah dibahas bersama DPRD Kota Malang.

"Targetnya tahun depan terlaksana seluruhnya. Mudah mudahan dengan Perda itu bisa mendukung penerapannya," pungkasnya.




(mua/hil)


Hide Ads