"Saya berharap Dinas Pendidikan Kota Surabaya mencegah praktek bullying ketika proses masa pengenalan lingkungan sekolah. Satgas tersebut diturunkan di sekolah yang dirasa rawan," kata Arif Fathoni kepada detikJatim, Minggu (13/7/2024).
Fathoni menegaskan, selama MPLS, peran aktif OSIS juga perlu dilibatkan. Siswa senior yang tergabung dalam OSIS bisa menjadi duta anti-bullying di sekolah masing-masing.
"Para orangtua, wali murid tidak resah terkait dengan potensi tindakan bullying oleh kakak kelas dalam praktek masa pengenalan lingkungan sekolah," ujarnya.
Selain melibatkan OSIS, Arif Fathoni juga meminta guru bimbingan konseling (BK) ikut ambil peran sebagai komandan satgas anti-bullying di sekolah selama MPLS berlangsung.
"Personel yang melibatkan melekat dengan pengawasan MPLS untuk menimalisir praktek bullying. Guru BP/BK otomatis standby sampai pelaksanaan hingga akhir MPLS," ungkapnya.
Politikus Golkar itu juga meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya menerbitkan surat edaran ke seluruh SMP di Kota Pahlawan tentang pembentukan satgas anti-bullying saat MPLS, demi memperketat pengawasan dan antisipasi.
"Saya khawatir kalau tidak dibuatkan surat edaran itu. Dan masih terjadi praktek bullying di proses masa pengenalan lingkungan sekolah akan mencederai predikat Kota Surabaya sebagai predikat kota layak anak," tegasnya.
Lebih jauh, Arif Fathoni menyebut praktik bullying tidak hanya berupa kekerasan verbal, tapi juga tindakan non-verbal. Karena itu, jika masih ditemukan, ia mendorong Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi tegas.
"Jika dalam praktek MPLS masih terjadi praktek begitu (bullying). Maka kami berharap memberikan sanksi di masing-masing sekolah. Itu penting untuk menjaga masa depan generasi kita," pungkasnya.
(dnp/hil)