Polisi Bojonegoro Gelar Penyuluhan Anti Bullying ke Sekolah

Polisi Bojonegoro Gelar Penyuluhan Anti Bullying ke Sekolah

Ainur Rofiq - detikJatim
Jumat, 25 Apr 2025 19:59 WIB
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro menggelar penyuluhan anti-bullying di SMAN 1
Siswa SMA di Bojonegoro diberi penyuluhan anti bullying (Foto: Dok. Istimewa)
Bojonegoro -

Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro menggelar penyuluhan anti-bullying atau perundungan kepada pelajar dan tenaga pendidik. Tujuannya, untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak.

Kegiatan ini berlangsung di beberapa sekolah yakni SMAN 1, SMAN 3, dan SMAN 4 Bojonegoro. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan edukasi pentingnya mengenali serta mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Materi yang disampaikan mencakup definisi dan jenis-jenis bullying, jenis-jenis perundungan, faktor penyebab, dampak, cara penanganan, hingga sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku bullying. Tak hanya soal perundungan, kenakalan remaja disorot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antusias peserta terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Para siswa maupun guru menyimak dengan seksama setiap penjelasan dari narasumber.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Ria Dirgahayu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara kepolisian dengan pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

Tujuannya membangun budaya positif di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pemahaman terhadap bullying harus diberikan sejak dini agar anak-anak mampu mengontrol sikap dan tindakannya.

"Kegiatan ini menjadi sarana penyadaran bersama akan pentingnya menghargai harkat martabat sesama. Ini juga merupakan upaya menanamkan karakter, adab, dan nilai-nilai positif kepada para pelajar," ujar Ria, Jumat (25/4/2025).

Ria berharap penyuluhan ini mampu membuka wawasan para siswa maupun guru akan pentingnya menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman. Ia menekankan bahwa bullying tidak hanya berdampak pada korban secara psikologis, tetapi juga berpotensi membawa pelaku ke ranah hukum.

"Kami mendorong para tenaga pendidik untuk aktif memberikan pemahaman kepada anak didik. Perbedaan sering kali menjadi pemicu konflik jika tidak dipahami dengan baik," tambah Ria.

Ria juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi segala bentuk perundungan. Bullying bisa berakibat hukum. Jangan sampai masa depan kalian hancur karena tindakan yang seharusnya bisa dihindari.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bojonegoro, Wiwik Widowati, mengapresiasi langkah Polres Bojonegoro dalam memberikan pembinaan kepada siswa. Ia berharap penyuluhan semacam ini dapat terus berlanjut demi mewujudkan sekolah yang benar-benar aman dan ramah anak.

"Kami memiliki harapan yang sama, yakni agar para siswa paham dan menjauhi tindakan bullying," ucap Wiwik.




(abq/iwd)


Hide Ads