3 Kota Jawa Timur Rayakan Hari Jadi di Bulan Juni

3 Kota Jawa Timur Rayakan Hari Jadi di Bulan Juni

Irma Budiarti - detikJatim
Sabtu, 31 Mei 2025 02:00 WIB
Peta Jawa Timur
Peta Jawa Timur. Foto: Gavriel Rama/ detikjatim
Surabaya -

Bulan Juni menjadi momen istimewa bagi sejumlah daerah di Jawa Timur. Setidaknya ada tiga kota yang merayakan hari jadinya di bulan keenam ini, yakni Kota Mojokerto, Kota Madiun, dan Kota Batu.

Setiap kota memiliki jejak sejarah dan latar belakang yang unik dalam proses pembentukannya, mulai dari warisan kerajaan kuno, masa kolonial Belanda, hingga perjuangan administratif pascareformasi. Perayaan hari jadi ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi pengingat perjalanan panjang daerah tersebut menuju status kota otonom.

Dari penetapan sebagai staadsgemeente pada masa Hindia Belanda, hingga pembentukan daerah otonom berdasarkan undang-undang nasional, setiap tanggal kelahiran kota mencerminkan dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang membentuk identitas lokal mereka hingga kini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kota Jawa Timur Rayakan Hari Jadi Bulan Juni

Bulan Juni menjadi waktu yang istimewa bagi sejumlah kota di Jawa Timur yang secara bersamaan memperingati hari jadi mereka. Lantas, seperti apa sejarah berdirinya tiga kota ini dan bagaimana masyarakat setempat merayakan hari jadi mereka setiap tahunnya?

1. Kota Mojokerto 20 Juni 1918

Dilansir laman resminya, Kota Mojokerto memiliki sejarah panjang sebelum resmi menjadi daerah otonom seperti sekarang. Hari Jadi Kota Mojokerto diperingati 20 Juni, merujuk pada Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918 yang menetapkan Mojokerto sebagai staadsgemeente atau kota yang memiliki pemerintahan sendiri.

ADVERTISEMENT

Selama masa pendudukan Jepang, status Mojokerto berubah menjadi Sidan dan dipimpin oleh seorang Si Ku Cho sejak 8 Mei 1942 hingga 15 Agustus 1945. Setelah kemerdekaan, pada periode 1945-1950, Pemerintah Kota Mojokerto sempat menjadi bagian dari Kabupaten Mojokerto dan dipimpin Wakil Wali Kota serta Komite Nasional Daerah.

Perubahan status administratif terus terjadi. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 1950, Kota Mojokerto menjadi Daerah Otonom Kota Kecil, lalu berganti menjadi Kota Praja melalui UU Nomor 1 Tahun 1957.

Selanjutnya, berubah lagi menjadi Kotamadya Mojokerto menurut UU Nomor 18 Tahun 1965, dan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II melalui UU Nomor 5 Tahun 1974. Nama pemerintahan Kota Mojokerto yang digunakan saat ini baru ditetapkan setelah terbitnya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

2. Kota Madiun 20 Juni 1918

Dilansir laman Kota Madiun, Hari Jadi Kota Madiun diperingati setiap tanggal 20 Juni. Hal ini merujuk pada terbentuknya Staads Gemeente Madiun atau Kota Praja Madiun oleh Pemerintah Hindia Belanda melalui Staatsblad Nomor 326 Tahun 1918.

Namun, jejak sejarah Madiun jauh lebih tua. Di masa Majapahit, wilayah selatan Madiun dikenal dengan pemerintahan Gagelang yang dipimpin Adipati Gugur, putra Brawijaya. Saat era Mataram, dua wilayah di Madiun, yakni Taman dan Kuncen berstatus tanah pardikan, yaitu tanah bebas pajak dengan otonomi sendiri.

Seiring waktu, pusat pemerintahan bergeser ke utara hingga kini menjadi kawasan inti Kota Madiun. Dari sejarah itu pula lahir tokoh nasional Sentot Prawirodirdjo, putra Ronggo Madiun, yang menjadi panglima perang Pangeran Diponegoro.

Setelah Perang Jawa, Belanda mulai membangun sistem pemerintahan modern di Madiun. Maka, pada 20 Juni 1918, kota ini resmi dibentuk sebagai daerah pemerintahan kota, yang kini diperingati sebagai Hari Jadi Kota Madiun.

3. Kota Batu 21 Juni 2001

Dilansir Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2001, Hari Jadi Kota Batu diperingati setiap tanggal 21 Juni, merujuk pada tanggal diundangkannya UU Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu di Provinsi Jawa Timur. Pembentukan ini merupakan hasil dari perjalanan panjang Kota Batu sebagai bagian dari Kabupaten Malang.

Sebelumnya, Kota Batu berstatus sebagai kota administratif yang dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1993. Wilayah administratif ini terdiri atas tiga kecamatan, yaitu Batu, Bumiaji, dan Junrejo, dengan total luas wilayah mencapai 15.137 hektare.

Dalam perjalanannya, Kota Administratif Batu mengalami perkembangan pesat, baik dari segi pembangunan fisik, pertumbuhan penduduk, maupun potensi ekonominya, terutama di sektor pertanian, industri kecil, perdagangan, dan pariwisata.

Pada 1993, jumlah penduduknya meningkat dari 147.037 jiwa, menjadi 156.681 jiwa pada 2000, dengan laju pertumbuhan sekitar 0,9% per tahun. Perkembangan ini menyebabkan meningkatnya beban penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga muncul kebutuhan mendesak untuk membentuk pemerintahan daerah yang lebih mandiri.

Selain itu, secara geografis Kota Batu memiliki posisi strategis di lereng pegunungan yang menjadikannya sebagai kawasan unggulan wisata alam, pertanian hortikultura, dan pendidikan lingkungan. Aspirasi masyarakat yang terus menguat untuk memiliki kota sendiri akhirnya dikabulkan melalui pembentukan Kota Batu sebagai daerah otonom.

Dengan ditetapkannya UU Nomor 11 Tahun 2001, Batu resmi menjadi daerah otonom tingkat II, terpisah dari Kabupaten Malang. UU ini disahkan pada 17 Oktober 2001 dan mulai berlaku setelah diundangkan pada 21 Juni 2001, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Batu.




(auh/irb)


Hide Ads