Biro umroh Indonesia Haji Training Center (IHTC) Kediri membantah melakukan penipuan para jemaahnya. Namun begitu, pihak IHTC berjanji akan mengembalikan uang para jemaah yang mengaku jadi korban penipuan gagal umrah.
Hal ini disampaikan salah satu korban berinisial T. Ia menyebut telah menerima surat pernyataan yang dibuat Direktur biro umrah IHTC, Yanti Veronika.
Tak hanya itu, lanjut ia nama-nama korban juga disertakan dengan dikelompokkan. "Secara kelompok daftar nama korban yg tertera dalam pernyataan kesanggupan ibu Yanti untuk sanggup membayar tanggal sekian gitu ada," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Senada, korban lain berinisial S juga mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Namun ia belum tahu kepastian keberangkatan atau pengembalian uang yang dijanjikan.
S mengaku saat pembayaran lunas dirinya menyerahkan uang pembayaran Rp 125 juta untuk lima orang yang dihitung setiap empat gratis satu. S tidak mengira akan jadi korban penipuan lantaran sebelumnya proses lancar hingga pemberangkatan.
"Sebelumnya lancar tidak ada kendala. Saya sudah dua kali umroh semua lancar dan baru ini kok banyak alasan sehak Januari harusnya betangkat sampai sekarang belum ada kejelasan," papar S.
S menambahkan, ada sekitar 90 orang yang masuk dalam anggota group WhatsApp yang dibuat oleh IHTC. Dari 90 kontak itu diperkirakan sekitar 45 orang belum ada kejelasan pemberangkatan umrah yang sudah lunas pembayaran.
Menurutnya, biaya pendaftaran umrah di IHTC mencapai Rp 32,5 juta dengan perjanjian pemberangkatan seharusnya bulan Januari 2025 lalu. Namun hingga akhir bulan April 2025 belum ada tanda-tanda jemaah akan diberangkatkan.
"Kalau saya seharusnya tanggal 16 Januari 2025 lalu pemberangkatan sesuai kesepakatan. Namun sampai sekarang belum diberangkatkan dengan biaya Rp 32,5 juta dan saya kemarin 4 pendaftaran free satu orang atau gratis. Kalau total sekitar ada miliaran," jelas S.
Sebelumnya, biro umrah Indonesia Haji Training Center (IHTC) buka suara setelah puluhan warga di Nganjuk mengaku tertipu. Ini setelah para korban tak bisa berangkat ke Tanah Suci dan IHTC membantah melakukan penipuan.
"Saya tidak nipu pak," ujar Direktur Utama (Dirut) IHTC, Yanti Veronika saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (28/4/2025).
Yanti juga membantah bahwa pihaknya disebut biro umrah, namun hanya sebagai pendamping saja. Sedangkan pemiliknya atas nama Taufik.
"Kami bukan biro pak. Kami lembaga pendampingan umrah sesuai surat izinnya," kata Yanti.
Simak Video "Video: Della Puspita Lega Acha Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Umrah"
(abq/iwd)