Pemkot Mojokerto mengucurkan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) Rp 21 miliar. Anggaran itu untuk membiayai operasional 86 sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP sepanjang 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Ruby Hartoyo menjelaskan alokasi Bosda jenjang SD tahun ini sekitar Rp 12 miliar. Anggaran ini dibagikan ke 44 SDN, 9 SD swasta dan 9 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Setiap siswa dijatah Rp 75.000/bulan.
Sedangkan alokasi Bosda untuk SMP sekitar Rp 9 miliar. Masing-masing siswa dijatah Rp 92.000/bulan. Anggaran tersebut untuk operasional 9 SMPN, 9 SMP swasta, dan 3 MTs.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lain halnya dengan Bosda jenjang TK yang besarannya tidak per siswa, melainkan per lembaga. Yaitu TK Negeri Pembina Prajurit Kulon Rp 126 juta, TK Negeri Pembina Kota Mojokerto Rp 141 juta, dan TK Negeri Pembina Kranggan Rp 117,5 juta.
"Pencairannya 4 tahap dalam setahun atau per triwulan. Triwulan pertama cair April ini," jelasnya kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Sesuai petunjuk teknis, kata Ruby, Bosda diperuntukkan operasional sekolah. Misalnya untuk Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan membiayai siswa yang mengikuti perlombaan.
Ruby berharap tidak ada lagi sekolah yang menarik pungutan ke orang tua siswa.
"Kami tidak ada penarikan ke siswa, kecuali komite mengadakan kegiatan yang mendukung kegiatan sekolah itu bisa dirembukkan dengan orang tua. Misalnya untuk outing class yang jauh, untuk wisuda kelulusan siswa," terangnya.
Selain Bosda, lembaga pendidikan di Kota Mojokerto juga mendapatkan bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) dari APBN. Salah satunya jenjang PAUD dan TK yang saat ini menjadi tahun kedua menerima BOSP dari pemerintah pusat.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita meminta BOSP digunakan secara optimal demi meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya. Untuk itu, hari ini pihaknya menggelar bimbingan teknis pengelolaan BOSP berbasis Arkas-Markas yang terintegrasi dengan SIPD untuk sekolah jenjang PAUD.
"Kami berharap dana tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto," jelasnya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Wildan Surya Nugraha. Ning Ita mewanti-wanti semua satuan pendidikan menggunakan BOSP secara clean and clear agar ke depan tidak menjadi masalah hukum.
"Kami hadirkan narasumber dari Kemendikdasmen untuk memberikan pelatihan sekaligus pendampingan, supaya tidak menyulitkan bagi para penyelenggara atau pengelola satuan-satuan pendidikan yang ada di Kota Mojokerto," tandasnya.
(dpe/iwd)