Pengamat Transportasi Harap Ketegasan Presiden Jadi Upaya Tertibkan Truk ODOL

Pengamat Transportasi Harap Ketegasan Presiden Jadi Upaya Tertibkan Truk ODOL

Firtian Ramadhani - detikJatim
Minggu, 17 Nov 2024 02:01 WIB
Truk obesitas alias truk over dimension over load (ODOL) bakal dilarang wira-wiri di jalan. Penerapan kebijakan Zero ODOL 2023 dipastikan bakal dilaksanakan.
Truk ODOL (Foto: Andhika Prasetia)
Surabaya -

Kasus kecelakaan yang dipicu oleh truk Over Dimension Over Load (ODOL) menjadi pekerjaan rumah bagi negara. Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyebut ketegasan Presiden bisa menjadi upaya menertibkan truk ODOL.

"Sopir terbebani pungli, perusahaan truk terbebani setoran ke oknum APH (Aparat Penegak Hukum). Sehingga, pengusaha kalau diperkarakan memilih menyuap oknum APH agar terbebas jeratan hukum," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Rabu, (13/11/2024).

Dalam permasalahan ini, Djoko pun melontarkan candaan "sopirnya yang dikorbankan, tidak perlu menunggu Idul Adha," tegas Djoko. Dengan begitu, banyak sopir yang memilih untuk keluar dan beralih profesi dari pekerjaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya, banyak perusahaan yang mempekerjakan sopir dengan SIM yang tidak sesuai aturan. Ini ketahuan jika terjadi kecelakaan di jalanan dengan sopir kualitas itu (tidak mempunyai SIM sesuai)," sebutnya.

Djoko mengungkapkan, kejadian secara berulang (kecelakaan yang dipicu oleh truk) ini tidak pernah mendapatkan solusi dari negara. Sehingga, memicu adanya akumulasi dari carut-marut penyelenggaraan angkutan logistik di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Yang bisa membereskan (permasalahan ini) hanya menunggu ketegasan dari Presiden," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads