Beberapa hari belakangan marak terjadi kecelakaan yang dipicu oleh truk over dimension over load (ODOL). Pengemudi truk menjadi ujung tombak angkutan logistik, tetapi kesejahteraan mereka tidak setara dengan tanggung jawab tersebut.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menyebut permasalahan kelebihan ukuran dan muatan pada angkutan barang atau over dimension over load menjadi permasalahan sejak lama. Permasalahan muatan berlebih memberikan dampak luar biasa.
Djoko menegaskan kelebihan muatan pada truk menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan, kerusakan infrastruktur hingga menyebabkan polusi udarara. Untuk itu, Djoko menilai ada ketidakadilan dalam usaha pengangkutan logistik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih terdapat perusahaan karoseri truk yang menerima order untuk menambah kapasitas truk (over dimensi) perlu dilakukan pendataan dan ditertibkan. Jika berulang kali ditertibkan dan dibina masih tetap melakukan pelanggaran, upaya tindakan hukum dapat dilanjutkan," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Rabu, (13/11/2024).
Pada berbagai kesempatan, ada upaya saling menyalahkan yang membuat pihak regulator dan operator saling curiga dan tidak ada kepercayaan. Justru, mereka selalu mempersiapkan kuda-kuda untuk bertarung satu sama lain.
"Karena effort yang diberikan selama ini tidak pada akar rumput, tapi memang dibuat saling gigit-menggigit, regulator menggigit pengusaha truk maksudnya agar pengusaha truk menggigit pemilik barang dan hal itu tidak mungkin terjadi," jelas dia.
Djoko menambahkan karena pada dasarnya pengusaha truk dan pemilik barang adalah satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dalam hal penertiban truk ODOL. Di Indonesia, telah terjadi pembiaran dalam banyak hal sejak 1945 dan kesalahan yang sudah akut, namun dianggap benar.
"Jika mau dibereskan secara tiba-tiba (peraturan terkait Truk ODOL) memang butuh effort yang luar biasa. Berbeda dengan di Jerman, polisi Autobahn sering berurusan dengan truk-truk yang di-suspect bermuatan overload dan pelanggaran tata muat, apalagi truk di Eropa Timur," ungkapnya.
"Di sana (Eropa Timur), polisinya masih sering terima suap, tidak demikian halnya dengan di Eropa Barat. Mungkin di Indonesia perlu diseragamkan dulu aturannya, agar petugasdi lapangan dan pelaku transportasi tidak sama-sama bingung, baru bisa diambil tindakan yang seragam di seluruh Indonesia," pungkas dia.
(abq/iwd)