Dalam sepekan, beberapa berita di Jawa Timur menyedot pembaca nasional. Khususnya pembaca setia di Jawa Timur.
Salah satunya, pembunuh wanita berbaju pink yang dibuang di Pacet Mojokerto tertangkap. Yang tak kalah menggemparkan yakni 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya vonis bebas Greogorius Ronald Tannur karena membunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti terjaring OTT Kejagung.
Selain itu pelaku pembunuhan pria di Nganjuk jelang akad nikah menyerahkan diri dan suara tembakan peringatan untuk pelaku curanmor mengagetkan pengguna jalan di Raya Darmo Surabaya.
Berikut Detail Rincian Beritanya:
1. Kejamnya Selingkuhan Pembunuh Wanita Baju Pink Dibuang di Pacet
Dedi Abdullah (36) asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk polisi. Pasalnya, Dedi merupakan pembunuh wanita berkemeja pink yang dibuang di Pacet, Mojokerto. Dari pengakuan Dedi, dirinya merupakan teman tapi mesra korban, Anyk Mariyanni (37).
Dedi dan Anyk mulai berkomunikasi melalui TikTok sejak Maret 2024, 6 bulan sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi. Kepada Anyk, Dedi mencitrakan diri sebagai bos bawang merah yang sangat sukses.
Sebenarnya, pria asal Desa Sisalam, Wanasari, Brebes, Jateng itu bukan kenalan baru bagi Anyk. Dedi Abdullah (36) adalah mantan pacar teman sesama SPG Anyk. Tapi rayuan maut Dedi membuat hatinya luluh.
Dedi yang mengesankan dirinya orang kaya raya mengobral janji yang sangat manis. Dia janji membelikan Anyk ponsel iPhone 15 Promax dan memberikan uang Rp 2 miliar untuk membangun kos-kosan di Kediri.
Perempuan warga Desa Besuk, Gurah, Kediri itu pada akhirnya mau berpacaran dengan Dedi. Padahal Anyk masih istri sah Suherman, karyawan pengeboran minyak di Batam, yang sebenarnya telah membuatnya mapan.
"Kondisi ekonomi korban mapan, punya rumah, ada warungnya, belanja dari suami Rp 20 juta/bulan," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sukron Makmun, Kamis (24/10).
Apa yang tidak diketahui oleh mendiang Anyk adalah fakta bahwa Dedi sebenarnya merupakan seorang duda pengangguran beranak 2. Dia bahkan tinggal di sebuah rumah kos di Tulungagung.
Ibu 3 anak yang telah terpedaya rayuan maut itu sudah 3 kali bertemu dengan sang juragan bawang merah gadungan. Tapi selama beberapa waktu berpacaran janji manis yang disampaikan Dedi tak kunjung diberikan.
Puncaknya terjadi Kamis 12 September 2024. Hari itu Dedi dan Anyk janjian bertemu di SPBU Kediri sekitar pukul 21.00 WIB. Dedi mengajaknya jalan ke Jombang naik mobil Suzuki Baleno warna abu-abu milik Anyk.
Pada momen itulah Anyk kembali menagih uang Rp 2 miliar yang dijanjikan oleh Dedi. Tapi pria itu terus berupaya ngeles hingga terjadi adu mulut di dalam mobil tersebut.
"Korban menanyakan uang Rp 2 miliar ke pelaku, ternyata tidak ada. Akhirnya cekcok. Namun, pelaku memang merencakan menguasai barang korban," terang Sukron.
Malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, Dedi yang berada di balik kemudi menepikan mobil di Jalan Raya Tambakberas, Desa Tambakrejo, Jombang. Dia mengeksekusi Anyk di mobilnya sendiri.
Dedi meninju wajah Anyk dengan bengis. Dia mengambil bantal untuk membekap wajah Anyk lalu mencekik lehernya dengan kedua tangan hingga perempuan itu mati lemas.
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya Dedi berniat membuang mayat Anyk di Bojonegoro. Tapi dia urungkan niat itu karena bensin mobil Baleno itu menipis. Dedi pun sempat menepikan mobil itu di wilayah Ngimbang, Lamongan.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
(dpe/fat)