Kenali Uang Palsu: Ciri-Ciri dan Tindakan yang Tepat

Kenali Uang Palsu: Ciri-Ciri dan Tindakan yang Tepat

Angely Rahma - detikJatim
Kamis, 24 Okt 2024 06:30 WIB
Ilustrasi uang
Kenali Ciri Uang palsu Foto: Getty Images/iStockphoto/Molas Images
Surabaya - Uang merupakan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya modus penipuan menggunakan uang palsu masih marak di masyarakat.

Selain perlu bijak dalam penggunaannya, masyarakat juga harus tetap waspada terhadap kejahatan pemalsuan uang, khususnya rupiah, yang merupakan alat pembayaran resmi di Indonesia. Kehati-hatian dalam transaksi keuangan sangat penting agar tidak menjadi korban penipuan.

Berikut tips yang bisa detikers terapkan agar terhindar dari modus kejahatan ini.

Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang palsu untuk dimusnahkan di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/10/2024). Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Jawa Barat memusnahkan sebanyak 93.967 lembar uang palsu atau sekitar lebih dari Rp7 miliar atas kasus yang terungkap sejak Juli 2019 hingga Juli 2024 di berbagai wilayah di Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.Barang bukti uang palsu yang akan dimusnahkan di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Mengantisipasi Pemalsuan Uang

Salah satu cara agar tidak menjadi korban kejahatan ini adalah dengan mengenali dan memahami cara untuk memeriksa keaslian uang. Menurut informasi dari Bank Indonesia, para pelaku kejahatan pemalsuan uang rupiah sering kali mengedarkan uang palsu di pasar tradisional atau toko kecil. Mereka biasanya melakukannya pada saat banyak pengunjung agar pedagang tidak sempat memeriksa uang yang diterima.

Selain itu, masyarakat juga harus berhati-hati terhadap orang yang menawarkan uang di ATM saat melakukan tarik tunai dengan alasan ingin bertransaksi. Waspadai juga oknum yang menawarkan penggandaan uang atau perhiasan, karena ini sering kali merupakan bagian dari modus penipuan.

Cara Mencegah Menerima Uang Palsu

Untuk menghindari menerima uang palsu, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

1. Teliti Uang yang Diterima: Luangkan waktu untuk memeriksa uang dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

2. Transaksi di Tempat Terang: Lakukan transaksi di tempat dengan pencahayaan yang baik agar lebih mudah melihat ciri-ciri uang yang asli.

3. Penukaran Uang di Tempat Resmi: Selalu lakukan penukaran uang di bank atau tempat resmi.

4. Pembayaran Nontunai: Usahakan untuk melakukan pembayaran secara nontunai jika memungkinkan.

Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah

Peran masyarakat, termasuk pihak perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), sangat penting dalam mencegah dan menekan peredaran uang palsu. Bank Indonesia, sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah, telah menetapkan ciri-ciri dan unsur pengaman pada uang rupiah untuk membantu masyarakat mengenali keaslian uang tersebut.

1. Bahan Baku Uang Kertas:

Uang kertas rupiah terbuat dari bahan serat kapas, dengan benang pengaman yang dianyam pada beberapa pecahan tertentu. Misalnya, benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dapat berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu.

2. Watermark:

Setiap pecahan uang kertas memiliki tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan yang terlihat saat diterawang ke cahaya.

3. Desain yang Spesifik:

Setiap pecahan memiliki desain, ukuran, dan warna yang khas, sehingga mudah dikenali secara visual.

4. Teknik Cetak Khusus:

Uang kertas dilengkapi dengan berbagai unsur pengaman yang dapat dikenali dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Misalnya, gambar logo Bank Indonesia pada pecahan tertentu yang dapat berubah warna.

5. Kode Tuna Netra:

Terdapat kode yang dapat diraba untuk membantu tunanetra mengenali nilai nominal uang.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menerima Uang Palsu

Jika seseorang menerima uang palsu atau mencurigai keaslian uang yang diterima, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Saat Bertransaksi:

1. Tolak uang yang diragukan keasliannya dan jelaskan secara sopan.

2. Minta pengganti dari pihak pemberi dengan melakukan pengecekan ulang.

3. Sarankan untuk memeriksa uang di bank, kepolisian, atau kantor Bank Indonesia terdekat.

4. Gunakan praduga tak bersalah, karena pihak pemberi mungkin juga korban tanpa disadari.

Setelah Bertransaksi:

1. Jaga uang yang diragukan dan jangan mengedarkannya kembali.

2. Laporkan temuan tersebut beserta uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau kantor Bank Indonesia.

Ketika melaporkan, masyarakat dapat mengajukan permintaan klarifikasi tentang keaslian uang ke Bank Indonesia. Uang yang dinyatakan tidak asli tidak akan diganti, sedangkan yang asli akan mendapatkan penggantian sesuai ketentuan.

Jika Menerima Uang Palsu dari ATM

Apabila menemukan uang palsu dari mesin ATM, segera laporkan secara tertulis kepada bank terkait agar dapat dilakukan penelusuran. Bank wajib merespons laporan yang diajukan nasabah, termasuk terkait temuan uang palsu.

Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah atau informasi lainnya, dapat mengunjungi kantor Bank Indonesia terdekat atau menghubungi layanan informasi publik melalui nomor 131 atau mengirimkan email ke bicara@bi.go.id.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap pemalsuan uang, kita dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran uang palsu dan menjaga keamanan transaksi keuangan.

Artikel ini ditulis oleh Angely Rahma, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.


(ihc/iwd)


Hide Ads