Pada bulan September 2024, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua. Simak cara mengecek penerima PIP tahap kedua bulan September 2024.
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pendidikan di Indonesia, khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bansos PIP bertujuan memastikan semua anak Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Jadwal Pencairan PIP September 2024
PIP September 2024 termasuk dalam pencairan tahap kedua. Pengalokasian dana PIP tahap kedua dijadwalkan dilakukan selama lima bulan, yaitu antara bulan Mei hingga September 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, waktu pencairan bisa berbeda-beda antara penerima satu dengan yang lainnya, bahkan meskipun penerima dari sekolah yang sama. Pasalnya, pencairan dana PIP dilakukan beberapa tahap sesuai tahap penyaluran dan sumber data pengusulan.
Penerima dana PIP tahap kedua termasuk peserta didik yang diusulkan dinas pendidikan dan usulan pemangku kepentingan. Termasuk juga peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).
Cara Cek Penerima PIP September 2024
Jika ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan PIP atau bukan, segera cek statusnya sekarang. Simak langkah-langkah cek penerima bansos PIP September 2024 selengkapnya di bawah ini.
- Buka situs resmi PIP di laman https://pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP atau desktop.
- Setelah terbuka, cari kolom 'Cari Penerima PIP'.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia dengan tepat.
- Masukkan kode captcha yang terkadang berisi penjumlahan sederhana.
- Jika sudah, klik kolom 'Cek Penerima PIP' dan tunggu sampai nama kamu tercantum.
- Hasil pencarian data akan muncul. Jika telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2024, wajib mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerima PIP.
Cara Mencairkan Bansos PIP September 2024
Peserta didik atau orang tua/wali Pencairan dana PIP dapat melakukan pencairan dana PIP secara mandiri atau langsung mendatangi bank penyalur. Penerima yang masih duduk di bangku SD harus ditemani orang tua/wali.
Peserta didik atau orang tua/wali peserta didik akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur. Berikut ketentuan pencairan PIP bulan September 2024 secara mandiri.
1. Jenjang SD
Peserta didik harus didampingi orang tua saat melakukan pencairan dana PIP bulan September 2024. Penerima harus membawa dokumen di bawah ini.
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
- KTP orang tua/wali dan KK. Apabila belum memiliki atau kehilangan dokumen tersebut, KTP orang tua/wali dan KK dapat diganti dengan keterangan domisili orang tua/wali peserta didik.
2. Jenjang Menengah
Peserta didik jenjang menengah dapat mengambil langsung bantuan PIP ke bank penyalur. Penerima diminta datang dengan membawa dokumen berikut ini.
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
- Identitas diri seperti KTP atau KIP atau kartu pelajar.
Bansos PIP
Dilansir Puslapdik Kemendikbudristek, PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik, yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Penerima bansos ini akan mendapatkan dana bantuan pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa penerima bantuan yang didaftarkan melalui sekolah masing-masing.
Bantuan PIP digunakan untuk membeli buku dan alat tulis, membeli seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya). Juga untuk membiayai transportasi ke sekolah, uang saku, biaya kursus/les tambahan, biaya praktik tambahan, dan biaya magang/penempatan kerja.
Besaran Dana PIP
Dikutip dari laman resminya, besar dana bantuan PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut besaran jumlah nominal bantuan yang akan didapatkan peserta didik penerima bantuan PIP Tahun 2024.
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli buku, alat tulis, seragam sekolah, transportasi, dan biaya lain yang berkaitan dengan pendidikan.
PIP sangat penting dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi. PIP juga mendukung program pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam memastikan pendidikan inklusif.
(ihc/irb)