Jatim Sepekan: Sadis Bangkai Kucing Dipaku-Wasiat Pria Tabrakkan Diri ke KA

Jatim Sepekan: Sadis Bangkai Kucing Dipaku-Wasiat Pria Tabrakkan Diri ke KA

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Minggu, 23 Jun 2024 19:00 WIB
Kucing dipaku di Dau Malang
Bangkai kucing dipaku di pohon (Foto file: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Surabaya -

Dalam sepekan berita-berita yang disajikan detikJatim menyedot perhatian pembaca. Salah satunya, kasus wanita asal nekat bawa kabur polisi usai terlibat kecelakaan di Bangkalan.
Selain itu yang tak kalah hebih peristiwa bunuh diri dengan menabrakkan ke kereta api (KA) di Bojonegoro. Korban warga Jombang tersebut juga meninggalkan surat wasiat.

Sementara insiden memilukan terjadi saat bangkai kucing dipaku dan ditancapkan di pohon viral di medsos. Polisi pun berhasil mengungkap identitas pelaku.

Berikut detail berita-beritanya:

1. Wanita Asal Malang Tancap Gas Bawa Kabur Polisi Usai Kecelakaan di Bangkalan

Ada-ada saja tingkah RH, wanita asal Kota Malang, Jawa Timur. RH membawa kabur seorang anggota kepolisian saat dirinya tengah diperiksa setelah terlibat kecelakaan di sekitar Bangkalan.
Dilansir detikJatim, Kamis (20/6/2024), kejadian nekat itu terjadi pada Selasa (18/6). Mulanya RH, yang mengendarai mobil, menabrak pengendara sepeda motor di Jembatan Suramadu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya mobil tersebut hendak mendahului kendaraan di depan menggunakan lajur kiri, tapi ternyata di lajur kiri terdapat motor sehingga tertabrak," ujar Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada.

Pemotor terjatuh dan mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Pemotor dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

Polisi yang mendapat laporan kecelakaan tersebut datang ke lokasi dan masuk ke dalam mobil untuk meminta keterangan kepada RH. RH, yang tengah dalam kondisi panik, malah tancap gas dengan kondisi polisi masih di dalam mobil.

Polisi yang masih ada di dalam mobil lalu membujuk agar kendaraan kembali ke Bangkalan. "Iya, sempat lari ke Surabaya, namun petugas membujuk dan akhirnya kembali ke Bangkalan," ujar Grandika.

Meski sudah bersedia ke Bangkalan, RH kembali berulah, kali ini RH tak bersedia turun dari mobil. Padahal saat itu, kunci mobil telah disita petugas kepolisian.

RH sendiri berada di dalam mobilnya dan enggan keluar hingga keesokan harinya. "Yang bersangkutan terus berada di dalam mobilnya, hanya turun untuk ke kamar mandi dan minum," berber Grandika.

Ulah itu dilakukan RH karena ia menolak pulang tanpa mobilnya. Sebab, ia bersikeras untuk pulang dengan kendaraannya.

"Kami minta (RH) untuk pulang karena korban masih di rumah sakit sehingga pemeriksaan masih menunggu korban pulih, namun pengemudi Brio menolak. Bahkan kami akan antarkan pulang juga ditolak," jelasnya.

Pihak kepolisian lalu mengirim anggotanya untuk mendatangi alamat RH di Malang untuk meminta pihak keluarga menjemput RH di Bangkalan.

"Hari ini kami kirim anggota untuk ke alamat sesuai KTP pengemudi Brio agar pihak keluarga bisa jemput ke sini," pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini

2. Pilu Pria yang Tabrakkan Diri ke KA di Bojonegoro

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

K (54), warga Kecamatan Peterongan, Jombang, tabrakkan diri ke KA di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. wajahnya sulit dikenali karena luka parah. Korban tewas tergeletak di pinggir rel yang jauh dari jalur perlintasan dan ditemukan warga sekitar pukul 06.00 WIB.

"Mayat ini ditemukan di jalur kereta api sebelah utara. Kayaknya sebelum subuh kejadiannya dan jarang orang lewat sini, jadi sepi. Warga tidak mengenali siapa korban ini," kata salah satu warga, Tono, Jumat (21/4/2024).

Korban juga meninggalkan surat wasiat. Begini isi lengkap wasiat pria tersebut:

"pak aku nggak punya tempat tinggal
aku hidup sebatang kara
orangtua saudara nggak punya
aku nggak menikah
di sini bumi Allo (Allah) di mana2 bumi Allo (Allah)
pak tolong mayatku atau jasatku makamkan dekat sini2 saja
makasih"

Sosok korban terungkap dari keterangan adik kandungnya yang berinisial J. Ia membenarkan bahwa korban adalah kakak kandungnya. Korban merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara.

"Iya benar dari ciri kepalanya, pakaian, dan tulisan wasiat. Ini kakak saya," tutur J saat ditemui detikJatim di depan kamar jenazah, Sabtu (23/6/2024).

Dia menuturkan, pada Idul Adha lalu, dirinya masih sempat bertemu dengan sang kakak di kampung halaman.

"Terakhir itu ketemu Senin kemarin, Idul Adha. Hanya papasan gitu, nggak ada omongan apa-apa. Habis itu nggak ketemu lagi," imbuhnya.

Menurutnya, kakaknya K sudah 10 tahun hidup di rumah kontrakan tak jauh dari sanak famili. Dia juga belum pernah berkeluarga hingga akhir hayatnya.

"Belum menikah, hidup sendiri ngontrak di dekat rumah keluarga. Setiap hari buka toko kecil dan orangnya memang pendiam," tutur J.

Sementara itu, Kasi Kesra Desa Tugu Sumberjo, Jombang, Maqfur yang turut mendampingi keluarga korban menuturkan bahwa K memang pendiam. Maqfur menduga, K tidak mau merepotkan keluarga karena informasinya rumah kontrakannya akan habis masa sewanya.

"Iya perjaka almarhum, mungkin ini karena sumpek ya. Informasinya kontraknya rumah mau habis tapi tidak mau ngrepoti keluarga. Sudah diminta tinggal di rumah salah satu keluarga tapi tidak mau," ujar Maqfur.

Sementara itu, Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri menjelaskan, identitas korban terungkap dari hasil koordinasi petugas Reskrim Kalitidu dengan Dispendukcapil Bojonegoro.

"Alhamdulillah sudah bisa diidentifikasi setelah tim reskrim kami berkoordinasi dengan mencocokkan sidik jari dan akhirnya ditemukan kesamaan," ujarnya kepada detikJatim.

Baca selengkapnya di sini

3. Sadis Tancap Bangkai Kucing Pakai Paku di Pohon

Seekor kucing yang telah mati ditemukan seorang warga bernama Mira dalam keadaan dipaku di sebuah pohon di depan pagar rumahnya pada Selasa (18/6/2024) pukul 09.00 WIB. Pada saat diperiksa terlihat ada sejumlah luka sayatan pada bagian punggung kucing itu.

Video kucing yang dipaku di pohon itu diunggah ke media sosial dan ramai menjadi perbincangan netizen. Pelan-pelan kasus ini terungkap. Ternyata pelakunya warga perumahan setempat.

Rekaman CCTV perumahan, menurut polisi, sudah mengungkap semuanya. Siapa sosok yang membunuh kucing dengan keji dan memakunya pada sebuah pohon depan salah satu rumah di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau telah terungkap.

Pelaku diundang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Sosok tersebut berinisial IW (40). Dia hanya diundang sebagai salah seorang saksi peristiwa keji tersebut. Namun dalam proses tanya jawab itu, dia akhirnya mengakui bahwa dirinya lah yang membunuh kucing itu.

IW adalah warga perumahan itu sendiri. Yang lebih mengejutkan lagi, IW ternyata tinggal satu rumah dengan perempuan bernama Mira yang pertama kali mengetahui bangkai kucing yang dipaku di pohon depan rumahnya.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polsek Dau berhasil mengungkap pelaku yang menganiaya kucing dengan memaku di pohon, yang viral di media sosial," terang Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

Dicka menyebutkan bahwa pelaku IW menempati rumah yang berada di depan lokasi pohon tempat kucing dipaku. Kepada polisi, pria itu telah mengakui perbuatannya.

"Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan tersebut IW telah mengakui perbuatannya," ujarnya.

Pada titik inilah Dicka mengungkapkan bahwa sebenarnya polisi telah memiliki alat bukti berupa rekaman CCTV yang mampu mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan hasil identifikasi itulah IW diundang untuk dimintai keterangan.

Tidak hanya mengakui perbuatannya, IW juga mengungkapkan alasannya membunuh kucing tak berdosa itu dan memakunya di pohon depan tempat tinggalnya. Dia mengaku kesal dan terganggu dengan keberadaan kucing di sekitar rumah itu.

Dicka Ermantara menuturkan bahwa Polsek Dau telah berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di perumahan tersebut.

Setelah itu, IW pun dihadirkan sebagai saksi di kantor polisi. Dalam proses itu IW mengakui bahwa dirinya lah yang telah menancapkan seekor kucing di pohon depan rumahnya.

"Diakui pelaku awalnya kesal dan risih dengan keberadaan kucing di sekitarnya. Karena kesal pelaku kemudian membunuh kucing itu dengan menancapkannya di pohon," imbuh Dicka.

Polisi masih terus mendalami motif perbuatan pelaku. Polisi menduga ada motif lain di luar pengakuan pelaku yang merasa terganggu dengan keberadaan kucing di sekitar rumahnya.

"Sekarang masih terus didalami, karena setelah dirunut dugaannya bukan sekedar terganggu. Tapi ada motif lain, yakni perselisihan di dalam keluarga," kata Dicka.

Atas perbuatan keji yang telah dia lakukan, IW akan dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan. Dengan pasal itu IW terancam hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Namun, kata Dicka, karena hukuman ancaman hukuman yang menjerat IW tidak lebih dari 1 tahun, bahkan kurang dari 5 tahun, yang bersangkutan tidak ditahan.

"Karena kurang dari 5 tahun tidak dilakukan penahanan," ujar Dicka.

Baca selengkapnya di sini



Hide Ads