Wanita Asal Malang Bawa Kabur Polisi Saat Terlibat Kecelakaan di Bangkalan

Wanita Asal Malang Bawa Kabur Polisi Saat Terlibat Kecelakaan di Bangkalan

Kamaluddin - detikJatim
Kamis, 20 Jun 2024 14:35 WIB
RH, perempuan asal Kota Malang yang membawa kabur polisi saat diperiksa usai terlibat kecelakaan di Bangkalan
RH, perempuan asal Kota Malang yang membawa kabur polisi saat diperiksa usai terlibat kecelakaan di Bangkalan (Foto: Dok. Istimewa)
Bangkalan -

Aksi nekat dan cukup lucu dilakukan RH, warga Jalan Gajayana, Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang. Perempuan 35 tahun itu membawa kabur seorang polisi saat sedang diperiksa usai terlibat kecelakaan.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (18/6). Saat itu, RH mengendarai mobil Honda Brio nopol N 1903 AAM dan melintas di Jembatan Suramadu.

Mobil yang dikendarai RH semula melaju di lajur kanan mendadak pindah ke lajur kiri. Nahas, saat itu di depannya ada motor dan tabrakan tak terhindarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya mobil tersebut hendak mendahului kendaraan di depan menggunakan lajur kiri, tapi ternyata di lajur kiri terdapat motor sehingga tertabrak," ujar Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, Kamis (20/6/ 2024).

Motor yang ditabrak RH adalah Yamaha RX-King nopol N 2143 EAI. Motor itu dikendarai ZK, warga Desa/Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

Karena tabrakan ini, pemotor terjatuh. Akibatnya pemotor mengalami luka-luka dan selanjutnya dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban dirawat di rumah sakit hingga saat ini masih dalam perawatan," terang Grandika.

Petugas yang mendapat laporan kecelakaan tersebut selanjutnya datang ke lokasi. Di sana, anggota lantas lalu masuk ke dalam mobil Brio untuk meminta keterangan RH.

Namun karena panik, RH malah tancap gas dengan kondisi polisi masih di dalam mobil. Polisi yang masih ada di dalam mobil lalu membujuk agar kendaraan kembali ke Bangkalan.

"Iya sempat lari ke Surabaya namun petugas membujuk dan akhirnya kembali ke Bangkalan," ujar Grandika.

Meski sudah bersedia ke Bangkalan, RH kembali berulah, kali ini RH tak bersedia turun dari mobil. Padahal saat itu, kunci mobil telah disita petugas kepolisian.

RH sendiri berada di dalam mobilnya dan enggan keluar hingga keesokan harinya. "Yang bersangkutan terus berada di dalam mobilnya, hanya turun untuk ke kamar mandi dan minum," berber Grandika.

Ulah itu dilakukan RH karena ia menolak pulang tanpa mobilnya. Sebab, ia bersikeras untuk pulang dengan kendaraannya.

"Kami minta (RH) untuk pulang karena korban masih di rumah sakit sehingga pemeriksaan masih menunggu korban pulih, namun pengemudi Brio menolak. Bahkan kami akan antarkan pulang juga ditolak," jelasnya.

Pihak kepolisian lalu mengirim anggotanya untuk mendatangi alamat RH di Malang untuk meminta pihak keluarga menjemput RH di Bangkalan.

"Hari ini kami kirim anggota untuk ke alamat sesuai KTP pengemudi Brio agar pihak keluarga bisa jemput ke sini," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads