Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menuturkan bahwa Polsek Dau telah berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di perumahan tersebut.
Setelah itu, IW pun dihadirkan sebagai saksi di kantor polisi. Dalam proses itu IW mengakui bahwa dirinya lah yang telah menancapkan seekor kucing di pohon depan rumahnya.
"Jadi pelaku awalnya mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Dau," terang Dicka kepada wartawan di Mapolres, Sabtu (22/6/2024).
Dia menambahkan bahwa dalam proses pemeriksaan itu IW juga mengungkapkan apa motif yang melatarbelakangi dirinya membunuh seekor kucing lalu menancapkan kucing itu ke pohon di depan rumahnya.
"Diakui pelaku awalnya kesal dan risih dengan keberadaan kucing di sekitarnya. Karena kesal pelaku kemudian membunuh kucing itu dengan menancapkannya di pohon," imbuh Dicka.
Polisi masih terus mendalami motif perbuatan pelaku. Polisi menduga ada motif lain di luar pengakuan pelaku yang merasa terganggu dengan keberadaan kucing di sekitar rumahnya.
"Sekarang masih terus didalami, karena setelah diruntut dugaannya bukan sekedar terganggu. Tapi ada motif lain, yakni perselisihan di dalam keluarga," kata Dicka.
Sebelumnya, seekor kucing yang telah mati dipaku di pohon ditemukan salah seorang warga perumahan bernama Mira. Kucing itu dipaku di pohon yang berada di depan pagar rumahnya.
Temuan kucing itu terjadi pada Selasa (18/6) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pada saat diperiksa tampak ada beberapa luka sayatan pada bagian punggung kucing tersebut. Mira pun mengunggah video itu ke media sosial dan ramai menjadi perbincangan netizen.
(dpe/dte)