Riwayat Terpisahnya Dukuh Pencol dari Tuban di Era Gestapu

Riwayat Terpisahnya Dukuh Pencol dari Tuban di Era Gestapu

Ainur Rofiq - detikJatim
Selasa, 18 Jun 2024 15:53 WIB
Dukuh Pencol Tuban yang justru lebih dekat diakses dari Bojonegoro.
Penanda wilayah Dukuh Pencol yang terpencil dari Tuban. (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Tuban -

Dukuh Pencol yang masih bagian dari Dusun Ketapang, Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Tuban wilayahnya justru berada di Bojonegoro. Dukuh ini terpisah dari Tuban, tepatnya di era Gestapu.

Berdasarkan peta Karesidenan Rembang 1888 yang didapatkan detikJatim, Dukuh Pencol mulanya menjadi bagian dari Tuban. Pemisahan ini terjadi sekitar tahun 1963.

Aliran air Bengawan Solo yang sangat deras saat itu mengakibatkan abrasi hingga memunculkan gundukan tanah yang memisahkan Dukuh Pencol dari wilayah Tuban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua RT 4/RW 3, Dukuh Pencol, Utomo yang menceritakan bahwa peristiwa pemisahan Dukuh Pencol itu terjadi bersamaan dengan peristiwa di era ketegangan Gestapu.

"Ya kalau menurut cerita orang-orang dulu itu, zaman Gestapu sekitar tahun 60-an air Bengawan itu sering nyodok tanah di sini sehingga abrasi, membuat tumpukan tanah, lalu membelah dukuhan Pencol ini," ujarnya kepada detikJatim, Senin (17/6/2024).

ADVERTISEMENT

Sejak saat itulah letak dukuh yang kini dibagi dalam wilayah administrasi 2 Rukun Tetangga (RT) itu terpencil dari daerah administrasinya sendiri, di lingkungan Desa Campurejo.

"Letak dukuhan ini dulunya di utara Bengawan, tapi sekarang ada di barat Bengawan. Tanahnya dulu kayak plembungan (balon) terus terkikis sehingga putus dan menjadi sungai. Yang awalnya sungai kini jadi daratan itu di depan rumah terlihat batas kabupaten Bojonegoro-Tuban," kata Utomo.

Kini secara geografis dukuh yang dihuni 74 kepala keluarga terdiri dari 250 orang penduduk itu berada di wilayah Desa Pilang, Kecamatan Kanor, Bojonegoro. Soal urusan administratif, mereka tetap harus mengurus ke Desa Campurejo.

Hanya ada satu akses masuk melalui jalur darat ke dukuh ini. Yakni melalui jalan desa sepanjang 100 meter yang terhubung dengan Desa Pilang, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.

"Ya, kalau mau ke Dusun Ketapang atau ada perlu ke Balai Besa Campurejo harus motoran lewat jembatan Kanor-Rengel. Jaraknya 7 kilometer karena memutar," ujarnya.

Dukuh Pencol Tuban yang justru lebih dekat diakses dari Bojonegoro.Batas penanda wilayah Tuban dan Bojonegoro di Dukuh Pencol. (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)

Satu-satunya akses alternatif selain memutar sejauh 7 kilometer yakni dengan menyeberangi Bengawan Solo. Tetapi perahu tambang yang melayani penyeberangan baru dibuka siang hingga sore pukul 17.00 WIB.

"Kalau mau milih yang dekat ya bisa nyeberang pakai perahu tambang. Tapi adanya hanya siang sampai jam 5 sore. Kalau nambang jaraknya cuma 1 kilometer," sambung Utomo.

Namun, Utomo dan warga Pencol lainnya saat ini merasa cukup dimudahkan dalam mengurus surat atau berkas lainnya di Pemdes seiring adanya kemajuan teknologi.

"Sekarang sudah zaman teknologi, bisa kirim file dulu untuk ngurus surat-surat. Nanti kalau sudah jadi bisa diambil di balai desa," kata Utomo.

Kepala Desa Campurejo Siti Rosidah mengakui bahwa terkait pelayanan administrasi kependudukan maupun surat-surat administratif lainnya, warga Dukuh Pencol memang harus memutar atau menyeberang Bengawan Solo bila hendak mengurus surat di kantor desa.

Namun, Siti mengaku dirinya tidak hendak membeda-bedakan warganya. Termasuk warga Dukuh Pencol. Siti mengaku dirinya siap melayani siapapun warganya yang memerlukan layanan pemerintah desa.

"Untuk pelayanan surat-menyurat atau yang membutuhkan kehadiran pihak Pemdes atau Kades, kami selalu membuka dan siap melayani. Untuk warga tidak ada yang dipersulit selama saya menjadi kades," terang Siti.

Khusus untuk warga Pencol, Siti mengaku tidak sedikit dari warga di sana yang lebih dulu menelepon dirinya mengenai surat-surat administratif yang perlu ditandatangani oleh Pemdes. Dia berjanji akan melayani 24 jam.

"Rata-rata mereka kalau mengurus surat ya ke kantor desa. Saya akan layani warga kami 24 jam. Tak sedikit mereka kalau buat surat biasanya telepon saya dulu juga. Jadi di mana saya berada, kalau mau minta tanda tangan atau stempel saya layani. Saya tiap hari di kantor juga," tukas Siti.




(dpe/dte)


Hide Ads